Ilustrasi para pekerja (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51% di 34 provinsi Indonesia.
Kenaikan UMP tersebut menjadi rujukan terhadap penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) di masing-masing provinsi.
Penetapan nilai UMK tahun 2020 juga dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di Pulau Sulawesi.
Berikut ini daftar lengkap UMP dan UMK Tahun 2020 di Pulau Sulawesi, dirangkum Indozone dari berbagai sumber:
Tahun 2020, nominal UMP Provinsi Sulawesi Utara terbilang cukup tinggi bila dibandingkan dengan beberapa provinsi di Indonesia.
Setelah mengalami kenaikan 8,51%, UMP Sulawesi Utara saat ini menjadi Rp3.310.723 dari Rp3.051.076 pada 2019.
Dengan capaian upah tersebut, Sulawesi Utara merupakan provinsi dengan UMP tertinggi di Pulau Sulawesi.
Sementara itu, di Provinsi Sulawesi Utara baru ada 1 kota saja yang memiliki UMK yaitu Kota Manado (Rp3.390.937).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan UMP tahun 2020 sebesar Rp2.303.711, naik dari Rp2.123.040 tahun 2019.
Selain UMP, Pemprov Sulawesi Tengah juga menyesuaikan UMK tahun 2020 di beberapa kabupaten/kota, sebagai berikut:
Saat ini, UMP Sulawesi Barat diketahui mencapai angka Rp2.571.328 dari tahun sebelumnya yakni Rp2.369.670.
Namun sayangnya, UMK tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Barat, Indozone belum mendapatkan data lengkap sampai artikel ini ditulis.
Seperti provinsi lainnya, UMP tahun 2020 di Sulawesi Selatan pun ikut naik, dari Rp2.860.382 menjadi Rp3.103.800.
Untuk besaran upah minimum kota, Pemerintah Daerah menetapkan UMK Makassar sebesar Rp3.191.572.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2019, Pemprov Sulawesi Tenggara telah menetapkan UMP tahun 2020 senilai Rp2.552.014.
Meski sudah naik 8,51%, UMP Sulawesi Tenggara menduduki nominal terkecil kedua di Pulau Sulawesi, setelah Sulawesi Tengah.
Terkait besaran UMK di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Indozone masih belum mendapatkan informasi lengkap.
Untuk tahun 2020, UMP Provinsi Gorontalo diketahui senilai Rp2.586.900 per bulan, naik 8,51% dari UMP sebelumnya yaitu Rp2.384.020.
Meski sudah mengalami kenaikan, Gorontalo masih tercatat sebagai provinsi dengan UMP terendah ketiga di Pulau Sulawesi.
Itulah tadi daftar lengkap UMP dan UMK tahun 2020 di kabupaten/kota masing-masing provinsi yang ada di Pulau Sulawesi.
Semoga tulisan ini bermanfaat. Jangan lupa baca artikel dan berita lainnya hanya di INDOZONE.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: