Ilustrasi anggaran. (pexels.com)
Anggaran dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020 kembali jadi sorotan. Kali ini, yang dipertanyakan adalah anggaran untuk honor tugas tenaga ahli tim penyusun sambutan pidato atau makalah dan kertas kerja gubernur serta wakil gubernur.
Nilainya mencapai Rp390 juta untuk satu tahun. Rinciannya, dana tersebut akan diberikan kepada 6,5 orang. Per orangnya akan mendapat Rp5 juta perbulannya.
Indonesia Budget Center (IBC) lantas mempertanyakan maksud dari 6,5 orang yang dimasukkan dalam draf KUA-PPAS DKI Jakarta 2020.
"Maksudnya seperti apa kok ada 6,5 orang, memangnya ada orang segitu," kata peneliti IBC, Rahmat.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI, Mawardi membenarkan anggaran honorarium untuk tenaga ahli tim penyusun sambutan pidato atau makalah dan kertas kerja gubernur serta wakil gubernur.
Namun, anggaran itu sebenarnya hanya diperuntukkan untuk empat orang dengan pagu anggaran mendekati Rp392 juta. Dengan hitungan satu orang tenaga ahli menerima upah Rp8,2 juta per bulan.
"Kami membutuhkan empat orang. Sehingga tercapai nilai pagu Rp392 juta. Karena di komponen lama, masih harga Rp5 juta, maka yang mendekati ke Rp392 juta sekian adalah dibagi 12 dibagi Rp5 juta sehingga perkaliannya menjadi 6,5 orang ketemunya," ujar Marwadi saat dihubungi Indozone, Rabu (6/11).
Saat disinggung sejak kapan anggaran untuk tenaga ahli ini dialokasikan, Marwadi menjelaskan, zaman Gubernur Joko Widodo sudah ada alokasi anggaran ini. Namun sudah dipangkas menjadi 2 tenaga ahli di tahun 2019. Kemudian diajukan kembali di tahun 2020 menjadi 4 orang.
"Karena melihat frekuensi sambutan gubernur cukup banyak. Karena tidak hanya Gubernur para asisten yang mewakili gubernur kami siapkan juga," terangnya. (NN)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: