Danrem 052/Wijayakrama bersama para Dandim yang baru dilantik. (Penrem 052/Wijayakrama)
Berdasarkan Peraturan Panglima TNI No.6 Tahun 2019 tentang Peningkatan Status Komando Distrik Militer (Kodim) Tipe B menjadi Kodim Tipe A. Tiga Kodim di jajaran Korem 052/Wijayakrama, Kodam Jaya/Jayakarta mengalami alih status, dari Kodim Tipe B menjadi Kodim Tipe A.
Dari semula komandan Kodim Tipe B dijabat oleh perwira menengah berpangkat Letnan Kolonel, komandan Kodim Tipe A akan dijabat oleh perwira menengah berpangkat Kolonel. Seiring dengan perubahan ini, Korem 052/Wijayakrama melakukan serah terima jabatan 3 Komandan Kodim.
Jabatan Komandan Kodim yang diserah terimakan yakni, Dandim 0502/Jakarta Utara dari Letkol Arm Arif Rahman kepada Kolonel Kav Tri Handaka (alih status Kodim Tipe A). Kemudian, Dandim 0503/Jakarta Barat dari Letkol Arh R. Jatmiko Adhi kepada Letkol Kav Valian Wicaksono (alih status Kodim Tipe A).
Serta, jabatan Dandim 0506/Tangerang dari Letkol Inf Faisol Izuddin Karimi kepada Letkol Inf Wisnu Kurniawan (alih status Kodim Tipe A). Proses serah terima jabatan dan tradisi korps ini dilakukan di Aula Makodim 0506/Tangerang, Sukasari, Kota Tangerang.
Selain sertijab Dandim, prosesi yang dipimpin langsung oleh Danrem 052/Wijayakrama Kolonel Inf Tri Budi Utomo ini juga menggelar tradisi korps pelepasan Kasi Intel Korem 052/Wijayakrama yang berpindah tugas sebagai Dandenintel Kodam Jaya.
Kepada para Dandim yang dilantik, Danrem 052/Wijayakrama berharap bisa melanjutkan program yang sudah baik, meningkatkan sinergitas, baik dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian, Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan masyarakat di wilayah tugasnya.
"Semoga para Dandim yang baru dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, dalam rangka membina dan menciptakan suatu hubungan silaturahmi yang erat dan komunikasi yang baik kepada seluruh unsur instansi setempat, maupun masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga wilayah dari segala bentuk gangguan keamanan maupun kerawanan yang mungkin timbul," harap Danrem dalam keterangan yang diterima Sabtu (10/8/2019).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: