Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 22 MEI 2026 • 10:00 WIB

Pembentukan Tim Pemburu Begal Dikritik, Polda Metro Beri Jawaban Menohok

Pembentukan Tim Pemburu Begal Dikritik, Polda Metro Beri Jawaban MenohokTim Pemburu Begal Polda Metro Jaya (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Tim Pemburu Begal yang dibentuk oleh Polda Metro Jaya mendapat kritikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. 

Menanggapi hal tersebut, Polda Metro memberikan jawaban yang cukup menohok.

Hal tersebut direspon oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin. 

Ia mengatakan, jika pelaksanaan Tim Pemburu Begal di lapangan tentunya berpacu pada aturan yang ada.

Baca juga: Polda Metro Ringkus 4 Begal Baru Lagi, 2 Pelaku Ditembak dan Dilarikan ke Rrumah Sakit

"Tentunya setiap tindakan yang dilakukan oleh penyidik atau tim kami di lapangan, terus berpedoman pada seluruh ketentuan yang mengikat pada diri kami, baik itu Peraturan Kapolri, kemudian KUHAP, KUHP yang semuanya melekat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

Dengan landasan tersebut, Iman menegaskan jika setiap tindakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian tentu akan menghormati hak asasi manusia.

"Hal ini tentunya dalam rangka menjamin setiap upaya dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh kami sebagai aparat penegak hukum adalah tindakan yang menghormati hak asasi manusia," bebernya.

Lebih jauh, Iman menegaskan jika pihaknya tidak akan membiarkan adanya aksi kejahatan yang merugikan masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Tentunya tidak boleh kita biarkan karena segala sesuatu hal yang meresahkan masyarakat dan merugikan masyarakat tidak boleh kita biarkan begitu saja," tuturnya.

Baca juga: 3 Hari Berantas Begal di Jakarta, Polda Metro Tangkap-Tembak Belasan Pelaku

Seperti yang diketahui, Tim Pemburu Begal bentukan Polda Metro Jaya mendapat kritik dari LBH Jakarta. 

LBH mengkritik pembentukan tim ini dinilai berpotensi memunculkan pendekatan represif dalam penanganan kejahatan jalanan.

"Kalau ada Tim Pemburu Begal kemudian dengan nuansa yang menyeramkan, pemburu dan lain sebagainya, kami khawatir ada potensi-potensi dampak buruk terjadi," kata Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pembentukan Tim Pemburu Begal Dikritik, Polda Metro Beri Jawaban Menohok

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!