Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 30 APRIL 2026 • 16:40 WIB

Menko Muhaimin Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban Kecelakaan Kereta Bekasi

Menko Muhaimin Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban Kecelakaan Kereta BekasiMenteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (kiri) menemui keluarga almarhumah Nur Ainia Eka Rahmadhyna di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA/Kemenko PM)

INDOZONE.ID - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhumah Nur Ainia Eka Rahmadhyna di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, sebagai bentuk perlindungan sosial bagi korban kecelakaan kerja.

"Keluarga besar Kemenko PM menyampaikan duka mendalam kepada Pak Hari dan keluarga, Bu Hari, adik dari Ain, dan kita berdoa semoga mereka semua yang ditinggal dapat bersabar, dan insya Allah semoga Ain husnul khotimah," kata Menko Muhaimin Iskandar, Kamis (30/4/2026).

Nur Ainia menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.

Baca juga: Polda Metro Larang Masyarakat Tak Sebar Foto Video Korban Kecelakaan Kereta

Santunan yang diberikan mencapai Rp340.075.030, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kematian, biaya pemakaman, santunan berkala, Jaminan Hari Tua, serta Jaminan Pensiun yang akan diterima ahli waris setiap tahun.

Almarhumah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 10 tahun 5 bulan dan bekerja sebagai Control Room Officer di PT Cipta Megaswara Televisi (Kompas TV).

Muhaimin menegaskan bahwa negara hadir memastikan hak-hak finansial pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat tersalurkan kepada keluarga yang ditinggalkan. 

Baca juga: Ratusan Warga Lampung Selatan Salat Gaib untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Ia juga menilai insiden yang menewaskan 16 orang tersebut menjadi pengingat pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.

Ia mengapresiasi perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus menekankan bahwa perlindungan tersebut merupakan tanggung jawab moral.

"Perusahaan seperti Kompas dan perusahaan lainnya yang komit terhadap para pekerja ini terus mendapat pelayanan dengan baik dari BPJS Ketenagakerjaan. Apa yang telah dititipkan melalui perlindungan sosial ini bisa kita layani sebagai bagian integral dari perlindungan sosial," kata Muhaimin Iskandar.

Penyerahan santunan tersebut turut didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Menko Muhaimin Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban Kecelakaan Kereta Bekasi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!