INDOZONE.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang di tengah isu kenaikan harga bahan makanan hingga plastik.
"Nggak perlu panic buying karena semua kebutuhan utama itu stoknya masih cukup," kata Pramono di Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Pramono mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi pergerakan harga komoditas di pasar secara harian.
Baca juga: Panic Buying Melanda Australia, PM Albanese Pastikan Pasokan BBM Aman
Selain itu, menurut Pramono inflasi di Jakarta masih dalam kategoru terkendali dan stabil. Sehingga ia meminta masyarakat tidak panik.
"Di Jakarta sampai dengan hari ini kami memantau harian, inflasinya masih terjaga dengan baik," jelas Pramono.
Di sisi lain, Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat bahwa harga plastik mengalami lonjakan cukup signifikan, bahkan mencapai 50 persen dari kondisi normal.
Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan, menjelaskan bahwa kenaikan ini tidak terjadi sekaligus, melainkan berlangsung secara bertahap sejak 28 Februari 2026.
Ia juga menambahkan, sebelum memasuki bulan Ramadhan harga plastik masih berada di kisaran Rp10.000. Namun, dalam waktu sepekan, harganya terus merangkak naik sekitar Rp500 hingga Rp700.
“Sampai hari ini puncaknya itu naiknya di kita proyeksikan di 50 persen,” kata Reynaldi.
Tekanan biaya seperti ini bisa saja berujung pada kenaikan harga barang, terutama jika berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Para pedagang pun mulai mempertimbangkan untuk menyesuaikan harga jual agar bisa menutup beban tambahan yang ditanggung.
Sementara itu, terganggunya pasokan dipicu oleh penutupan Selat Hormuz, yang selama ini menjadi jalur utama distribusi bahan baku plastik.
Baca juga: Makassar Mencekam! Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Ricuh, Tiga Motor Hangus Terbakar
"Kalau kita lihat bahan baku plastik itu menggunakan BBM, tentu ini akan mempengaruhi sekali, yang konfliknya terjadi di Timur Tengah," jelas Reynaldi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA