Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 10 MARET 2026 • 14:15 WIB

7 Muda-Mudi Gelar Pesta Narkoba di Bekasi saat Puasa, Langsung Digerebek Polisi

7 Muda-Mudi Gelar Pesta Narkoba di Bekasi saat Puasa, Langsung Digerebek PolisiIlustrasi pesta narkoba. (Freepik/MK-studio)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan komplek Perumahan Nusa Dua Citra Garden, Cibubur, Jati Karya, Kota Bekasi dan mengamankan sebanyak tujuh orang berkaitan dengan pesta narkoba saat bulan puasa.

Kasus tersebut bermula dari masuknya informasi masyarakat terkait rumah yang dicurigai. Polisi kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan.

Dari hasil pendalaman, polisi akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersebut pada 4 Maret 2026 siang, setelah sebelumnya polisi memastikan jika sejumlah pelaku sudah berada di sana. Satu DPO polisi juga berhasil diamankan di sana.

Baca juga: 4 Anggota Polda Metro Jaya yang Sempat Pesta Narkoba Kini Jalani Rehabilitasi

"Pada hari Rabu, tanggal 4 Maret sekitar pukul 12.00 WIB, kami telah mengamankan DPO kasus ekstasi 2.000 butir yang sebelumnya kami amankan Saudara AS," kata Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

"Dalam penangkapan juga ikut diamankan enam orang lainnya dengan inisial FA, AY, RR, MH, S  dan ML yang diduga mereka sedang mengkonsumsi narkotika di perumahan," sambungnya.

Dari ketujuh pelaku, di antaranya lima laki-laki dan dua wanita. Mereka dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika berdasarkan pengecekan urine.

"Untuk ke-enam langkah lainnya yang kami amankan hasil tes urine positif," ucapnya.

Baca juga: Hasil Tes Urine 4 dari 5 Anggota Polda Metro yang Diamankan Usai Pesta Narkoba Positif!

7 Muda-Mudi Gelar Pesta Narkoba di Bekasi saat Puasa, Langsung Digerebek PolisiBarang bukti dari penggerebekan pesta narkoba di Bekasi. (Dok. Istimewa)

Di lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti antara lain ekstasi seberat 5,48 gram, sabu seberat 18,35 gram serta ganja dengan total berat sekitar 5 gram.

Kini, kasus tersebut tengah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.

"Saat ini ketujuh tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

7 Muda-Mudi Gelar Pesta Narkoba di Bekasi saat Puasa, Langsung Digerebek Polisi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!