Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 06 MARET 2026 • 13:03 WIB

Intimidasi Jurnalis, Gaya Komunikasi Gubernur Maluku Hendrick Lewerissa Dapat Sorotan

Intimidasi Jurnalis, Gaya Komunikasi Gubernur Maluku Hendrick Lewerissa Dapat SorotanGubernur Maluku Gubernur Hendrik Lewerisaa (IJTI Maluku).

INDOZONE.ID - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku mengecam tindakan yang dinilai sebagai bentuk intimidasi dan sikap arogan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa terhadap jurnalis televisi, Juhri Samanery.

Insiden tersebut terjadi saat sesi wawancara singkat (doorstop) antara gubernur dan sejumlah jurnalis di Markas Polda Maluku, Kamis (5/3/2026). 

Saat itu, Juhri mengajukan pertanyaan terkait pernyataan gubernur mengenai kuota program mudik gratis yang disebut mengalami pengurangan.

Alih-alih memberikan penjelasan secara substantif, respons gubernur justru bernada tinggi dan dinilai mengarah pada intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. 

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Semalam, Libatkan 10 Kendaraan

Dalam situasi tersebut, gubernur bahkan sempat meminta dan memeriksa kartu identitas (ID Card) jurnalis yang dikenakan Juhri.

IJTI Maluku menilai sikap tersebut mencerminkan upaya menekan kerja jurnalistik sekaligus mengancam prinsip kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

Ketua IJTI Maluku, Imanuel Alfred Souhaly, menegaskan bahwa jurnalis memiliki mandat untuk mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik.

Tugas tersebut, kata Imanuel, secara tegas dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pertanyaan yang diajukan jurnalis adalah bagian dari upaya menghadirkan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, komunikasi antara pejabat publik dan wartawan harus berlangsung dalam suasana yang saling menghargai dan profesional,” tegas Imanuel.

Baca juga: Viral Aksi Sejumlah Mobil Berjalan Zig Zag di Tol Becakayu, Polda Metro Turun Tangan

Senada dengan itu, Sekretaris IJTI Maluku, Muhammad Jaya Barends, menilai respons gubernur justru berpotensi membatasi hak publik untuk memperoleh informasi yang jelas dan transparan.

Menurutnya, sebagai pejabat publik, gubernur seharusnya memberikan penjelasan berbasis data terkait kebijakan kuota mudik gratis, bukan menutup ruang pertanyaan dengan sikap yang terkesan menekan jurnalis.

“Seharusnya gubernur menjelaskan secara terbuka berbasis data mengenai kuota mudik gratis. Bukan justru merespons dengan nada yang terkesan intimidatif kepada jurnalis,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Intimidasi Jurnalis, Gaya Komunikasi Gubernur Maluku Hendrick Lewerissa Dapat Sorotan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!