INDOZONE.ID - Kecelakaan adu banteng antara dua bus Transjakarta yang terjadi diruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan hingga kini masih didalami oleh pihak kepolisian. Salah satu sopir bus Transjakarta sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Belum, belum (berstatus tersangka)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Ojo mengatakan jika sang sopir tersebut masih berada di kantor polisi hingga saat ini.
Baca juga: Viral Kecelakaan Bus Transjakarta Lagi, Kali Ini dengan Ojol
"Sopir masih ada di sini, belum kita tahan, tapi sudah melakukan pemeriksaan," ucap Ojo.
Lebih jauh, berkaitan dengan puluhan pemimpang Transjakarta yang terimbas kecelakaan, Ojo memastikan seluruh penumpang sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
"Kalau masalah yang di RS itu kan kemarin saya bilang ada dua yang patah tulang ternyata bukan patah tulang, ternyata hanya fraktur, hanya keseleo biasa, bukan patah tulang. Dari 24 itu sudah pulang semua disana," kata Ojo.
Baca juga: Viral Kecelakaan Bus di Fly Over Cijantung, Pihak Transjakarta Buka Suara
Diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan terjadi melibatkan dua unit bus Transjakarta di Cipulir pada Senin, 23 Februari 2026 kemarin. Kecelakaan melibatlan bus Transjakarta Bianglala dengan Transjakarta Mayasari Bakti.
Polisi sebelumnya menyebut salah satu sopir mengaku mengantuk dan tertidur hingga kecelakaan terjadi. Imbasnya, 23 orang mengalamu luka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan