INDOZONE.ID - Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyampaikan apresiasi kepada umat Konghucu atas kontribusi mereka dalam menjaga persatuan dan mendukung pembangunan nasional.
Ucapan tersebut disampaikan dalam pesan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili melalui Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta.
“Saya juga mengapresiasi kontribusi umat Konghucu dalam menjaga kerukunan, memperkuat toleransi, dan persatuan bangsa,” ujar Gibran, Selasa (17/2/2026).
Menurutnya, peran aktif umat Konghucu dalam merawat toleransi dan kebhinekaan menjadi bagian penting dalam menciptakan stabilitas sosial yang dibutuhkan untuk mendorong kemajuan Indonesia.
Ia berharap semangat persatuan dan kerukunan yang terus dijaga seluruh elemen masyarakat dapat mewujudkan cita-cita Indonesia yang makmur dan sejahtera.
Baca juga: Libur Tahun Baru Imlek 2026, Volume Kendaraan di Jabodetabek-Jawa Barat Meningkat
“Semoga, dengan persatuan kerukunan dan toleransi yang terus terjaga, Indonesia yang makmur aman dan sejahtera bisa kita wujudkan bersama,” katanya.
Wapres juga menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat yang merayakan Tahun Baru Imlek dan mendoakan kesehatan serta kesejahteraan.
“Saya mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Gong Xi Fat Cai,” ujarnya.
Baca juga: Kunjungi Pengungsian, Wapres Gibran Tegaskan Bantuan Logistik dan Perbaikan Infrastruktur Dipercepat
Ucapan serupa juga disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui akun media sosial Sekretariat Kabinet. Ia berharap momentum Tahun Kuda Api membawa keberkahan bagi bangsa.
“Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili kepada seluruh masyarakat Indonesia yang merayakan,” kata Teddy.
Ia turut mendoakan agar masyarakat memperoleh rezeki dan keberuntungan yang berlimpah di tahun baru ini.
Unggahan tersebut disertai visual perayaan Imlek, termasuk pertunjukan barongsai dan drakar yang meriah dengan iringan musik dan drum. Gapura pada latar foto dihiasi tulisan vertikal “Gong Xi Fa Cai”.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA