Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 24 JANUARI 2026 • 10:35 WIB

Pengumuman Perlinsos Digital Banyuwangi Kian Dekat, Warga Berhak Sanggah Data Bansos

Pengumuman Perlinsos Digital Banyuwangi Kian Dekat, Warga Berhak Sanggah Data BansosHasil digitalisasi Bansos di Banyuwangi segera diumumkan (Humas Pemkab Banyuwangi). 

INDOZONE.ID - Tahapan penting dalam program digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi akan segera memasuki fase pengumuman hasil pendaftaran.

Program yang juga dikenal sebagai Perlindungan Sosial Digital atau Perlinsos Digital ini menjadi langkah strategis pemerintah pusat untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial secara nasional. 

Pengumuman hasil tersebut direncanakan berlangsung pada awal Februari sesuai agenda yang telah disusun.

Masyarakat yang telah mendaftarkan diri dalam program Perlinsos Digital dapat mengakses hasil seleksi melalui berbagai jalur resmi. 

Baca juga: Sekolah Rakyat Standar Internasional Berkapasitas 1.000 Siswa Mulai Dibangun di Banyuwangi

Pemerintah menyediakan akses melalui kantor desa, agen Perlinsos di tingkat lokal, serta Portal Perlinsos yang dapat diakses secara daring guna menjamin keterbukaan informasi kepada publik.

Rahmat Danu Andika dari Dewan Ekonomi Nasional menegaskan bahwa sistem seleksi yang digunakan telah mengalami penyempurnaan melalui uji coba terbaru.

“Hasil seleksi yang diumumkan berasal dari filter uji coba terbaru yang diterapkan. Hasilnya akan ditampilkan secara transparan, termasuk alasan mengapa seseorang dinyatakan layak atau tidak layak,” kata Rahmat dalam kegiatan sosialisasi lanjutan Digitalisasi Bansos di Pendopo Banyuwangi, Jumat (23/1/2026).

Sebagai bagian dari persiapan pengumuman, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah telah menggelar sosialisasi kepada agen Perlinsos dan tokoh masyarakat selama empat hari, sejak 20 hingga 23 Januari 2026. 

Baca juga: Kali Sunter Meluap, Banjir dengan Setinggi 170 cm Terjang Cipinang Melayu

Sosialisasi ini bertujuan agar proses pengumuman dan sanggahan dapat berjalan tertib dan dipahami oleh masyarakat luas.

Warga yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial namun dinyatakan tidak layak berdasarkan hasil seleksi diberi ruang untuk mengajukan sanggahan. 

Masa sanggah dibuka selama satu bulan setelah pengumuman hasil seleksi disampaikan secara resmi.

Rahmat menjelaskan bahwa mekanisme sanggah dibuat sederhana agar tidak menyulitkan masyarakat. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemkab Banyuwangi

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pengumuman Perlinsos Digital Banyuwangi Kian Dekat, Warga Berhak Sanggah Data Bansos

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!