Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 14 JANUARI 2026 • 11:49 WIB

Begini Cara Lapor E-Kinerja BKN 2026, ASN Wajib Tahu!

Begini Cara Lapor E-Kinerja BKN 2026, ASN Wajib Tahu!ASN Digital. (Laman resmi ASN Digital BKN)

INDOZONE.ID - Penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) mengalami kemajuan signifikan, dengan penggunaan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2026. Bagi ASN, begini loh cara lapor kinerja di Portal ASN Digital BKN.

E-Kinerja BKN akan jadi sistem utama penilaian kinerja ASN dan PPPK. Sistem ini menjadi dasar evaluasi kerja, pembinaan pegawai, hingga pengambilan kebijakan kepegawaian nasional.

Begini Cara Lapor E-Kinerja BKN 2026, ASN Wajib Tahu!E-Kinerja BKN. (Laman resmi Kinerja BKN)

Kamu harus tahu, berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022, ASN wajib menyusur Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui e-Kinerja BKN. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan rencana dan tindakan yang dilakukan dari setiap ASN.

Pemerintah bisa memantau, menilai, dan menganalisis kinerja setiap ASN dengan sistem ini, sekaligus mengetahui kendala yang terjadi.

Tentunya, sistem ini mempermudah pemerintah dalam melakukan pengangkatan dan pemecatan terhadap ASN.

Tak ayal, dengan sistem ini, kinerja harian ASN jada data nyata sebagai acuan yang akan berdampak langsung pada karier masing-masing. 

Baca juga: Solidaritas ASN Menggema di HUT ke-54 KORPRI, Menteri Rini Tekankan Reformasi Birokrasi Berkelanjutan

E-Kinerja Penting

Rencana kerja, aktivitas, dan capaian kinerja ASN secara digital, terekam di e-Kinerja BKN. Sistem ini membuat penilaian terhadap kinerja ASN jadi transparan.

Sistem ini mempermudah atasan untuk menilai kinerja setiap ASN di bawahnya. Secara tidak langsung, sistem ini meningkatkan potensi penilaian dilakukan secara objektif.

Cara Lapor E-Kinerja BKN 2026

Proses melaporkan via e-Kinerja BKN tidaklah sulit. Sebab, sistem ini dibuat untuk mempermudah kinerja setiap ASN. 

Yuk simak langkah-langkahnya dimulai dari cara login:

  1. Masuk ke portal ASN, yakni https://kinerja.bkn.go.id/;
  2. Isi akun dan password sesuai akun MyASN, serta enam digit kode dari Google Authenticator;
  3. Kamu akan diarahkan ke laman utama jika semua benar.
  4. Cara Isi SKP
  5. Selanjutnya, ASN akan mulai mengisi e-Kinerja. Pada tahap ini, setiap ASN harus memastikan bahwa data profil, jabatan, dan unit kerja sudah sesuai. Sebab, kesesuaian ini akan mempengaruhi penilaian.
  6. Begini cara buat SKP di e-Kinerja BKN 2026:
  7. ASN akan diarahkan ke halaman Daftar SKP setelah masuk. Di sini, SKP sebelumnya akan diperlihatkan;
  8. Klik Tambah SKP;
  9. Pilih Periode Awal, Periode Akhir, dan Pendekatan, Kuantitatif atau Kualitatif, lalu klik Ok;
  10. SKP baru akan muncul, lalu klik Detail SKP pada periode tersebut;
  11. Jika Pejabat penilai tidak sesuai, klik Muat Ulang untuk memperbaiki;
  12. Klik Tambah Rencana Hasil Kerja (RHK) jika ingin menambah rencana hasil kerja;
  13. Pilih Klasifikasi Rencana Hasil Kerja dan Jenis Rencana Hasil Kerja utama atau tambahan;
  14. Isi kolom Rencana Hasil Kerja dan Penugasan, lalu klik OK;
  15. Untuk menambah indikator, target, dan perspektif pada RHK sebelumnya, klik Tambah Indikator. Lalu, klik Ok;
  16. ASN bisa mengubah tambah indikator yang telah dibuat dengan klik Edit dan Hapus pada kolom indikator;
  17. Klik Ajukan SKP untuk mengirimkannya;
  18. Klik Ok sebagai konfirmasi pengajuan SKP.

Berdasarkan SKP itu, atasan akan menilai kinerja di tahun berjalan.

Baca juga: Aparatur Diminta Tanggap Bencana: Menteri Rini Dorong Sinergi ASN dan Penguatan Layanan Publik Nasional

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Unesa, Buku Panduan Aplikasi E-Kinerja

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Begini Cara Lapor E-Kinerja BKN 2026, ASN Wajib Tahu!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!