ASN Digital. (Laman resmi ASN Digital BKN)
INDOZONE.ID - Penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) mengalami kemajuan signifikan, dengan penggunaan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2026. Bagi ASN, begini loh cara lapor kinerja di Portal ASN Digital BKN.
E-Kinerja BKN akan jadi sistem utama penilaian kinerja ASN dan PPPK. Sistem ini menjadi dasar evaluasi kerja, pembinaan pegawai, hingga pengambilan kebijakan kepegawaian nasional.
E-Kinerja BKN. (Laman resmi Kinerja BKN)
Kamu harus tahu, berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022, ASN wajib menyusur Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui e-Kinerja BKN. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan rencana dan tindakan yang dilakukan dari setiap ASN.
Pemerintah bisa memantau, menilai, dan menganalisis kinerja setiap ASN dengan sistem ini, sekaligus mengetahui kendala yang terjadi.
Tentunya, sistem ini mempermudah pemerintah dalam melakukan pengangkatan dan pemecatan terhadap ASN.
Tak ayal, dengan sistem ini, kinerja harian ASN jada data nyata sebagai acuan yang akan berdampak langsung pada karier masing-masing.
Rencana kerja, aktivitas, dan capaian kinerja ASN secara digital, terekam di e-Kinerja BKN. Sistem ini membuat penilaian terhadap kinerja ASN jadi transparan.
Sistem ini mempermudah atasan untuk menilai kinerja setiap ASN di bawahnya. Secara tidak langsung, sistem ini meningkatkan potensi penilaian dilakukan secara objektif.
Proses melaporkan via e-Kinerja BKN tidaklah sulit. Sebab, sistem ini dibuat untuk mempermudah kinerja setiap ASN.
Yuk simak langkah-langkahnya dimulai dari cara login:
Berdasarkan SKP itu, atasan akan menilai kinerja di tahun berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Unesa, Buku Panduan Aplikasi E-Kinerja