Ilustrasi mafia tanah. (Freepik/Racool_studio)
INDOZONE.ID - Kasus seputar pertanahan masih saja terjadi sepanjang tahun 2025. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mencatat bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian korban mencapai Rp23,2 triliun sepanjang tahun 2025.
"Terkait kinerja Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana pertanahan selama tahun 2025. Satgas ini telah menyelesaikan tindak pidana pertanahan dengan target 107 kasus yang sudah P21," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, Selasa (30/12/2025).
Baca juga: Bareskrim Polri Klaim Selesaikan Kasus Kejahatan 76,22% Sepanjang 2025
Hal tersebut diungkapkan Syahar dalam paparan di rilis akhir tahun di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta.
Dari 107 target kasus yang sudah P21 sepanjang 2025, Polri sudah menyelesaikan 74 kasus.
"Sebanyak 74 perkara serta mengamankan 185 tersangka dengan luas bidang tanah yang terselamatkan seluas 14.249,61 hektar," tuturnya.
Baca juga: Kaleidoskop 2025: Kasus Besar Terheboh Sepanjang 2025 Versi Bareskrim Polri
Di sisi lain, jenderal polisi bintang tiga ini juga membeberkan nilai kerugian yang berhasil terselamatkan dari pengungkapan kasus tersebut. Nilainya sendiri ternyata cukup besar.
"Serta nilai kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 23,2 triliun," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan