Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 29 DESEMBER 2025 • 15:40 WIB

Pemerintah Percepat Penanganan Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo

Pemerintah Percepat Penanganan Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan BajoPersonel Polairud Polda NTT memeriksa peralatan operasi SAR korban kapal tenggelam saat peninjauan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (ANTARAFOTO/Gecio Viana)

INDOZONE.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah telah meminta percepatan penanganan kecelakaan kapal wisata yang terjadi di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurutnya, pemerintah melakukan koordinasi intensif dengan jajaran TNI, Polri, serta Kementerian Perhubungan untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan optimal.

“Kita memonitor adanya kejadian kecelakaan di Labuan Bajo dan kami juga minta kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Kemenhub, untuk bekerja keras secepat mungkin melakukan penanganan-penanganan,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Baca juga: Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Sejumlah Turis Spanyol Hilang!

Ia menegaskan, pemerintah terus mengerahkan bantuan dalam proses pencarian korban. Berdasarkan laporan terakhir yang diterima, Pratiko mengatakan bahwa masih terdapat korban yang belum ditemukan.

“Karena informasi terakhir, korban masih belum ditemukan,” katanya.

Kecelakaan tersebut melibatkan kapal wisata Phinisi Putri Sakina yang tenggelam di perairan Selat Padar. Insiden diduga terjadi akibat gelombang setinggi sekitar dua meter, yang menyebabkan mesin kapal mati. 

Hingga kini, empat wisatawan asal Spanyol, termasuk pelatih sepak bola wanita Valencia CF Fernando Martin Carreras beserta tiga anaknya, dilaporkan masih dalam pencarian.

Baca juga: Real Madrid Berduka atas Wafatnya Pelatih Valencia dalam Kecelakaan Perahu di Indonesia

Sementara itu, sebanyak tujuh penumpang dan awak kapal berhasil diselamatkan dari insiden tersebut.

Sesuai standar operasional prosedur, tim SAR akan melanjutkan operasi pencarian selama tujuh hari dengan evaluasi berkala, menyesuaikan kondisi cuaca dan keselamatan personel di lapangan.

Sebagai langkah pencegahan, otoritas kesyahbandaran di bawah Kementerian Perhubungan menetapkan larangan sementara pelayaran kapal wisata di perairan Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo. 

Pembatasan ini berlaku mulai 26 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 atau sampai ada pengumuman lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemerintah Percepat Penanganan Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!