Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 26 DESEMBER 2025 • 16:05 WIB

Penetapan UMP DKI Jakarta Telah Lalui Musyawarah Panjang, Begini Penjelasan Stafsus

Penetapan UMP DKI Jakarta Telah Lalui Musyawarah Panjang, Begini Penjelasan StafsusStaf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 16 April 2025. (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

INDOZONE.ID - Chico Hakim, Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, menjelaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 telah melewati musyawarah panjang.

Ia menyatakan, musyawarah itu melibatkan perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah. Lalu, penetapan UMP dilakukan sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Penetapan UMP DKI Jakarta Telah Lalui Musyawarah Panjang, Begini Penjelasan StafsusGubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota, Rabu 24 Desember 2025. (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

“Penetapan ini telah melalui proses musyawarah yang panjang di Dewan Pengupahan Provinsi, melibatkan perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan,” kata Chico saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Jumat (26/12/2025).

Menurutnya, Gubernur Pramono Anung Wibowo menilai UMP Jakarta 2026, yang menyentuh Rp5.729.876 naik 6,17 persen atau Rp333.115, merupakan hasil kesepakatan bersama. Kamu harus tahu, UMP Jakarta 2025 adalah Rp5.396.761.

Baca juga: UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Tambah Rp333 Ribuan

Penetapan UMP Jakarta 2026 juga telah mempertimbangkan aspek inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa 0,75. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlanjutan usaha.

Namun, Chico menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta paham jika masih ada penolakan dari buruh.

“Kami menghargai aspirasi dari kelompok buruh. Pemprov DKI akan tetap memantau implementasi UMP ini mulai 1 Januari 2026. Untuk saat ini, angka tersebut tetap berlaku demi kestabilan ekonomi daerah,” tutur Chico.

UMP Jakarta Naik

Gubernur Pramono Anung telah mengumumkan kenaikan UMP 2026 pada Rabu 24 Desember 2025. Ia menilai kenaikan ini berdasarkan PP No. 49 Tahun 2025 yang jadi acuan perhitungan.

“Dalam rapat Dewan Pengupahan, untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan UMP, diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alfanya 0,75. Hal itu, UMP dapat dipastikan mengalami kenaikan, dan di atas inflasi yang ada di Jakarta,” ungkap Pramono. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Penetapan UMP DKI Jakarta Telah Lalui Musyawarah Panjang, Begini Penjelasan Stafsus

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!