INDOZONE.ID - Program Magang Nasional di Bekasi khususnya peserta di PT Denso Indonesia mendapat uang saku Rp5,5 juta per bulan.
Angka itu bahkan sedikit di atas UMP Jakarta 2025 yang sebesar Rp5,39 juta. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyebut para peserta sudah terjun langsung ke dunia kerja sesuai bidangnya.
Teddy Indra Wijaya turun langsung meninjau pelaksanaan Program Magang Nasional di PT Denso Indonesia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (7/11/2025).
Didampingi Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, ia memastikan program ini benar-benar dijalankan sesuai standar industri dan memberi manfaat nyata bagi peserta muda.
“Kami mengecek langsung para peserta Program Magang Nasional Batch 1 yang telah mulai bekerja sejak 20 Oktober 2025 ini. Kini, mereka telah menjalani masa magang selama tiga minggu,” ujar Teddy.
Menurut Teddy, para peserta magang di PT Denso Indonesia tidak hanya mengamati, tapi benar-benar bekerja dan berkontribusi di lini produksi sesuai bidangnya. Mereka juga dibimbing oleh mentor berpengalaman di industri otomotif.
“Peserta magang benar-benar telah bekerja, mendapatkan pembekalan keterampilan sesuai bidangnya, serta didampingi oleh mentor berpengalaman. Mereka juga memperoleh uang saku sesuai ketentuan kabupaten/kota, di Bekasi sekitar Rp5,5 juta per bulan,” jelasnya.
Baca juga: Perkuat Pembangunan SDM di Indonesia, Kemnaker Siapkan Program Magang ke Austria
Sebagai perbandingan, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 ditetapkan sebesar Rp5.396.761, sedikit di bawah uang saku peserta magang di Bekasi.
Informasi resmi UMP ini dapat diakses melalui situs JDIH Pemprov DKI Jakarta dan Satudata Kementerian Ketenagakerjaan RI, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.
Lulusan Baru Langsung Kerja Dua Bulan Setelah Wisuda
Teddy mengungkapkan, banyak peserta magang yang baru lulus kuliah pada Agustus 2025 dan sudah mulai bekerja hanya dua bulan setelah wisuda.
“Menariknya, ada beberapa peserta yang baru lulus kuliah pada Agustus lalu, dan kini sudah bisa bekerja hanya dua bulan setelah wisuda,” ujarnya.
Kuota Magang Nasional Akan Diperluas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Setkab