INDOZONE.ID - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengaku telah menyiapkan payung regulasi terkait pemanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa banjir Sumatra.
Hal tersebut dinilai Prasetyo dapat memberikan dukungan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi terdampak.
"Beberapa hari setelah kejadian bencana di tiga provinsi, Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi maupun pemkab/pemkot berkenaaan dengan pemanfaatan kayu-kayu," kata Prasetyo, seperti INDOZONE sadur dari Antara, Jumat (19/12/2025).
Baca juga: Trump Ubah Arah Eksplorasi Luar Angkasa, Bulan Jadi Fokus Utama Amerika Serikat
Dikatakan aturan tersebut disusun untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan tertib, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, surat edaran itu mengatur mekanisme pemanfaatan kayu yang dapat digunakan untuk kepentingan rehabilitasi, termasuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.
Baca juga: Doa Digelar di Bondi, Ratusan Peselancar Australia Turun ke Laut untuk Mengenang Korban Penembakan
Menurut dia, regulasi tersebut telah disosialisasikan kepada pemerintah daerah di semua tingkatan agar pelaksanaannya berjalan selaras di lapangan.
Ia menekankan bahwa pemanfaatan kayu oleh masyarakat dimungkinkan, namun harus melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat sesuai kewenangan masing-masing.
“Jadi, kalau masyarakat ingin memanfaatkan, tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara