INDOZONE.ID - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan apresiasi kepada jajaran TNI atas kontribusi dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah Jawa Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat mendampingi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dalam acara peresmian Pompa Hidraulic Ram (Hidram) TNI Manunggal Air Pertanian di Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, Banyumas, Kamis, 13 November 2025.
Gubernur Luthfi menegaskan, peran TNI AD dalam penyediaan air irigasi dan air bersih telah memberi dampak nyata bagi masyarakat pedesaan.
Baca juga: Inilah Sejumlah Acara Peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Tengah yang Perlu Kamu Ikuti
"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI yang telah memberikan kontribusi besar dalam rangka swasembada pangan. Air ini sangat penting, karena Jawa Tengah merupakan lumbung pangan nasional. Ini bagian penting dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat," ujar Luthfi.
Ia menyatakan, Pemprov Jateng telah menindaklanjuti program ini bersama jajaran teritorial, mulai dari Kodim hingga Koramil, agar pelaksanaan di lapangan semakin kuat.
Menurut dia, program dari TNI ini sangat bermanfaat, terutama pada musim kemarau.
"Ini juga memperkuat sinergi antara seluruh kabupaten/kota dengan TNI," tegasnya.
Sementara itu, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyampaikan bahwa program pengairan di Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, ini dapat dilaksanakan dengan baik.
"Sampai sekarang sudah ada 1.004 hektare sawah yang dapat diairi, sehingga para petani bisa tanam dua kali bahkan tiga kali dalam setahun," kata Maruli.
Ia mengungkapkan, program ini akan terus diperluas di Jawa Tengah.
Menurutnya, dukungan dari Gubernur Jateng, Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, hingga instansi terkait lainnya akan semakin mempercepat pencapaian target.
"Mudah-mudahan program-program Presiden untuk ketahanan pangan, terutama yang tadah hujan, bisa berjalan selaras," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release