Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 11 NOVEMBER 2025 • 16:49 WIB

Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data sebagai Rujukan Pengambilan Kebijakan

Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data sebagai Rujukan Pengambilan KebijakanGubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan hanya ingin menjabat satu periode sebelum pensiun dari dunia politik setelah 25 tahun berkarier. (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

INDOZONE.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan peluncuran Portal Satu Data Jakarta di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Langkah ini bertujuan mendorong tata kelola data yang transparan dan akurat. Integritas data ini penting sebagai landasan pembuatan kebijakan Pemprov DKI. 

Dengan keberadaan portal ini, data yang selama ini dikelola oleh banyak lembaga dapat diintegrasikan dan menjadi rujukan. 

Pramono mengatakan, hal ini penting dilakukan. Terlebih, lanjut dia, Jakarta sedang menghadapai tantangan fiskal. 

Baca juga: Akibat Gas Elpiji, 2 Warung Makan di Pasar Minggu Dilahap si Jago Merah

Pemerintah pusat memotong dana bagi hasil sebesar Rp 15 triliun. 

Ia memastikan kebijakan itu tidak berdampak pada program esensial Pemprov DKI, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN.

Dengan Portal Satu Data Jakarta, pemerintah dapat dengan tepat sasaran mengelola sumber daya yang tersedia untuk dimanfaatkan. 

"Selama betul-betul menggunakan data itu dengan baik, dengan benar, dimanfaatkan untuk hal-hal yang baik, saya yakin ini pasti akan memberikan dampak dan manfaat," ujar politisi PDIP ini.

Portal Satu Data tidak hanya akan digunakan sebagai basis pembuatan kebijakan. 

Menurut Pramono, capaian pembangunan dan target pemerintah juga dapat dengan mudah terukur lewat data yang tersedia di sana. 

Baca juga: Tekad Kepala BRIN yang Baru Arif Satria: Riset Jadi Motor Ekonomi Nasional

Portal tersebut menyajikan total 4.795 set data mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, dan lain sebagainya. Sumbernya berasal dari 53 organisasi, yakni 51 organisasi perangkat daerah dan 2 organisasi lain. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Beritajakarta.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data sebagai Rujukan Pengambilan Kebijakan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!