INDOZONE.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, pada Senin (10/11/2025). Usai dilantik, Arif menegaskan komitmennya untuk memperkuat riset dan inovasi nasional di bidang pangan, energi, dan air, sejalan dengan visi ekonomi Presiden Prabowo.
Dalam momen yang sama, Amarulla Octavian turut diangkat sebagai Wakil Kepala BRIN.
Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 123/P Tahun 2025 dan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
Usai pelantikan, Arif menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan.
“Hari ini ada penugasan untuk saya, dan bidang yang ditugaskan sesuai dengan bidang yang selama ini saya geluti,” ujarnya dikutip dari laman Setpres.
Baca juga: Rektor IPB Arif Satria Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Kepala BRIN
Arif menjelaskan bahwa dirinya sudah beberapa kali berdiskusi dengan Presiden Prabowo mengenai arah riset nasional. Menurutnya, Presiden menaruh perhatian besar pada penguatan riset dan inovasi sebagai penggerak ekonomi bangsa.
“Saya banyak menangkap pesan-pesan beliau terkait arah Indonesia ke depan. Insyaallah BRIN akan mengawal program-program prioritas dari Bapak Presiden terkait dengan soal pangan, energi, dan air,” kata Arif.
Prof. Arif Satria dilantik menjadi Kepala BRIN. (ANTARA/Andi Firdaus)
Baca juga: Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan ke 10 Tokoh, dari Gus Dur hingga Soeharto
Tiga sektor itu, lanjutnya, menjadi fondasi utama pembangunan nasional yang harus ditopang oleh riset kuat dan inovasi berkelanjutan.
Arif menilai bahwa masa depan ekonomi Indonesia bergantung pada kekuatan riset dan inovasi. Negara dengan indeks inovasi tinggi, katanya, terbukti memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
“Riset dan inovasi ini akan menjadi tumpuan. Negara yang memiliki kekuatan riset dan inovasi akan berkorelasi positif dengan kemajuan ekonomi,” ujarnya.
“Semakin tinggi global innovation index, hampir pasti GDP per kapitanya juga akan tinggi,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Setpres