INDOZONE.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, memastikan seluruh biaya layanan kesehatan bagi santri korban runtuhnya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo ditanggung pemerintah.
"Seluruh biaya jika itu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) akan ditanggung Pemkab Sidoarjo, sementara untuk biaya layanan kesehatan lain, termasuk rumah sakit swasta, ditanggung Pemprov Jatim," kata Khofifah saat meninjau lokasi mushala Ponpes Al Khoziny yang ambruk, Selasa dini hari (30/9/2025).
Menurut Khofifah, Pemprov tidak ingin keluarga santri yang tertimpa musibah terbebani biaya rumah sakit. Dinas Kesehatan Jatim telah berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit rujukan, untuk memastikan layanan korban musala runtuh ditanggung sepenuhnya.
Baca juga: Tim SAR Cari Jalur Lain untuk Evakuasi Korban Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny
Adapun tiga rumah sakit rujukan untuk korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ambruk adalah RSUD Sidoarjo, RS Islam Siti Hajar, dan RS Delta Surya Sidoarjo.
Evakuasi Korban Musala Runtuh Masih Berlangsung
Khofifah juga memastikan tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri masih terus melakukan proses evakuasi korban yang tertimbun reruntuhan bangunan musala.
"Saya sudah sampaikan ke keluarga korban bahwa proses evakuasi tidak akan berhenti," tegasnya.
Meski dua alat berat ekskavator disiagakan, penggunaannya masih ditahan karena khawatir puing-puing bisa kembali ambruk dan membahayakan santri yang masih tertimbun.
Baca juga: 3 Orang Tewas, Tim Gabungan Sisir Ulang Lokasi Bangunan Ambruk saat Maulid Nabi di Bogor
Gubernur Jatim itu juga meminta seluruh masyarakat mendoakan agar seluruh santri korban mushala runtuh bisa segera dievakuasi dengan selamat.
"Semua tim sudah bekerja dengan sangat hati-hati. Kami mohon doa agar para korban bisa ditemukan dalam keadaan selamat," ujarnya.
Peristiwa musala runtuh di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur ini menjadi perhatian luas, terutama para wali santri yang masih menunggu kabar di lokasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA