INDOZONE.ID - Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Sumatera Utara melaporkan 101 rumah dan tiga fasilitas umum, rusak akibat cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Pematangsiantar pada Selasa (23/9/2025).
Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumut Sri Wahyuni Pancasilawati, mengatakan tidak ada korban jiwa maupun pengungsian akibat bencana ini.
“Jumlah luka-luka dan meninggal dunia berdasarkan laporan yang diterima juga nihil,” ujarnya di Medan, Jumat (26/9/2025).
Kerusakan akibat cuaca ekstrem ini tersebar di lima kecamatan. Siantar Marimbun mencatat kerusakan terbanyak dengan 60 rumah, disusul Siantar Selatan (31 rumah), Siantar Sitalasari (6 rumah), serta Siantar Barat dan Siantar Timur masing-masing 2 rumah.
Baca juga: Antisipasi Potensi Cuaca Ekstrem Polres Serang Siagakan Posko Bencana
Tiga fasilitas umum yang ikut terdampak yakni kantor Balai Penyuluhan KB, sebuah gereja, dan pendopo balai lapangan.
Sri Wahyuni menyebut pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan sembako dan perlengkapan darurat.
“Pemerintah setempat melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa, lalu melakukan asesmen dan menyalurkan bantuan berupa sembako serta perlengkapan lainnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Selain Pematangsiantar, Kabupaten Labuhanbatu Utara juga dilanda cuaca ekstrem pada Rabu (24/9/2025). Pusdalops mencatat 23 rumah rusak akibat angin puting beliung di Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas.
Baca juga: Penderita ISPA dan Diare di Kabupaten Muaro Jambi Meningkat Akibat Cuaca Panas Ekstrem
Sri Wahyuni menegaskan data yang masuk masih bersifat sementara. “Saat ini masih dalam penanganan oleh pemerintah masing-masing dan pemangku kebijakan terkait,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sumut bersama BPBD terus memantau perkembangan cuaca dan menyiapkan langkah tanggap darurat untuk mengantisipasi dampak lanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA