Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 25 SEPTEMBER 2025 • 13:20 WIB

Kemendagri Telusuri Sengketa Tiga Pulau di Perbatasan Maluku Utara - Papua Barat Daya

Kemendagri Telusuri Sengketa Tiga Pulau di Perbatasan Maluku Utara - Papua Barat DayaWakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. (ANTARA FOTO/Andri Saputra)

INDOZONE.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan menindaklanjuti sengketa batas wilayah yang melibatkan Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara. Ketiga pulau tersebut kini juga diklaim masuk wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

“Saya terus terang belum dapat update atau laporan soal konflik tiga pulau ini. Tapi nanti kami akan dalami,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, usai menghadiri Focus Group Discussion Perencanaan dan Penganggaran APBD di Ternate, Kamis (25/9/2025).

Ia menegaskan hingga kini belum menerima laporan resmi, namun Kemendagri akan segera melakukan tindak lanjut atas persoalan ini. 

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetapkan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh, Bukan Sumut

Ketegangan Warga dan Pembakaran Rumah

Sengketa ini telah memicu ketegangan di lapangan. Warga Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah, dilaporkan membakar lima rumah di Pulau Sain pada Sabtu (20/9/2025).

Rumah-rumah tersebut diketahui merupakan fasilitas yang dibangun Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Menanggapi situasi tersebut, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat dan segera berkomunikasi dengan pihak terkait.

"Saya akan komunikasi dengan Gubernur Papua Barat Daya, termasuk Bupati Raja Ampat dan Bupati Halmahera Tengah,” ujarnya di Ternate.

Baca juga: 4 Poin Tuntutan Demo Rakyat Aceh Menggugat: Dari Pulau Sengketa hingga Pembangunan Batalion

Sherly menekankan pentingnya langkah mediasi untuk meredam potensi konflik. “Kita tidak ingin gejolak ini semakin besar, sehingga meminta masyarakat dari kedua pihak untuk tetap tenang,” katanya.

Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas berada di wilayah perbatasan Provinsi Maluku Utara dan Papua Barat Daya, menjadikan batas administratif ketiga pulau itu isu sensitif.

Sengketa ini kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat, karena berpotensi menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kemendagri Telusuri Sengketa Tiga Pulau di Perbatasan Maluku Utara - Papua Barat Daya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!