Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Pidie, Afdhalul Rahman (Rizky Maulizar)
INDOZONE.ID - Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pidie menolak tegas wacana menjadikan permainan domino sebagai salah satu cabang olahraga di Aceh, Rabu (24/9/2025)
Pernyataan ini disampaikan Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Pidie, Afdhalul Rahman, saat ditemui di Sekretariat PDPM Pidie, Kompleks Masjid Taqwa Muhammadiyah Sigli.
Ia menegaskan bahwa penolakan ini bukan ditujukan kepada personal atau kelompok tertentu, melainkan murni dilandasi oleh pertimbangan agama, budaya, dan realitas sosial masyarakat Aceh.
"Kami menolak dengan tegas menjadikan domino sebagai cabang olahraga resmi di Aceh. Permainan ini secara kultural di masyarakat sudah sangat lekat dengan praktik perjudian," katanya.
Baca juga: Legislator terkait Temuan Radioaktif di Cikande: Ini Kejahatan Serius, Pelanggar Harus Diberi Sanksi
Ia menilai masyarakat sulit memisahkan domino dari unsur maisir (judi). Jika dilegalkan sebagai olahraga, ia khawatir akan membuka ruang pembenaran terhadap praktik perjudian.
Menurut Afdhalul, Aceh memiliki identitas khusus sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam secara formal.
Oleh karena itu, setiap kebijakan terkait olahraga maupun kebudayaan seharusnya sejalan dengan nilai-nilai islami serta kearifan lokal.
Afdhal juga menyebutkan bahwa dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat secara jelas menyebutkan bahwa maisir atau perjudian dalam bentuk apapun dilarang.
Baca juga: Jakarta Macet Parah Semalam, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
Walaupun ada klaim bahwa domino bisa dijadikan olahraga otak atau strategi, realitanya di lapangan berbeda. Citra domino di mata masyarakat Aceh tetap melekat dengan judi.
Legalisasi sebagai olahraga justru bisa menjadi pintu masuk normalisasi praktik yang bertentangan dengan syariat.
"Serta kami mendesak MPU Aceh untuk mengkaji ulang karena mudaratnya lebih banyak dan akan merusak generasi muda Aceh,” tegasnya.
Selain aspek syariat, Afdhalul juga menilai bahwa masih banyak olahraga tradisional maupun modern lain yang lebih pantas untuk dikembangkan dan didorong pemerintah maupun masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan