Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 20 JULI 2024 • 20:35 WIB

Rugikan Negara Rp 5,7 M, Polres Bandara Soetta Tangkap Sindikat Penyelundup Ratusan Ribu Benih Lobster

Satreskrim Bandara Soetta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster ke luar negeri.

INDOZONE.ID - Jajaran Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) keluar negeri sebanyak ratusan ribu benih dan menangkap dua pelakunya. Jika berhasil diselundupkan, negara bisa dirugikan senilai Rp 5,7 miliar.

"Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni laki-laki berinisial MZA (41) asal Depok dan MIF (36) berasal dari Sukabumi," kata Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (20/7/2024).

Kasus ini terbongkar diawali dari adanya informasi yang masuk jika akan ada penyelundupan BBL ke luar negeri melalui Bandata Soetta.

Baca Juga: Lagi! Polri Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Kali Ini di Bogor

Dari hasil penyelidikan yang panjang, akhirnya pada Kamis, 18 Juli 2024 kemarin, polisi melakukan pemantauab disebuah rumah makan di kawasan Tangerang Kota dan mencurigai sebuah mobil disana.

"Selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut, didapati tiga koli barang yang di dalamnya terdapat koper berisi BBL, serta mengamankan MZA dan MIF," beber Ronald.

Sejatinya, sindikat ini akan mengirim BBL tersebut ke negara Vietnam melalui Singapura. Kedua tersangka mengaku diperintah oleh seseorang dan mengaku hanya mendaoat upah sebesar Rp 500 ribu per satu kali kegiatan.

Baca Juga: Duet Bareng PSDKP, Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rugikan Negara Rp25 M

"Dari tindakan para pelaku, Negara Indonesia mengalami kerugian sekitar Rp 5.708.250.000 dengan rincian 125.310 ekor benih bening Lobster dikali Rp 50 ribu per-ekor sesuai dengan harga pasaran di luar negeri," kata Ronald.

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Roberto Pasaribu menyebut penindakan hukum yang dilakukan pihaknya sekaligus bertujuan mencegah kerugian negara yang timbul akibat aktivitas ini termasuk menjaga ekosistem di laut.

"Sehingga kerugian negara bisa diminimalisir serta menjaga ekosistem laut untuk perkembangbiakan lobster," pungkas Roberto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Rugikan Negara Rp 5,7 M, Polres Bandara Soetta Tangkap Sindikat Penyelundup Ratusan Ribu Benih Lobster

Link berhasil disalin!