Ilustrasi Kelapa Sawit. (Reuters/Luis Echeverria)
INDOZONE.ID - Pemerintah menyerahkan 674.178 hektar lahan perkebunan kelapa sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara, anak usaha BUMN, pada Jumat (12/9/2025).
Dengan tambahan tersebut, total lahan yang kini dikelola Agrinas mencapai 1,5 juta hektar.
Penyerahan ini membuat Agrinas tercatat sebagai perusahaan kelapa sawit dengan lahan terluas di dunia.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) menyebut, dengan lahan seluas itu, Agrinas memiliki potensi memproduksi hingga 5,7 juta ton minyak sawit mentah per tahun.
Baca juga: Menko Airlangga: Amerika Serikat Setujui Pembebasan Tarif Ekspor Sawit, Kakao, dan Karet Indonesia
Meski memiliki potensi besar, kapasitas produksi perusahaan saat ini masih belum maksimal.
Direktur PT Agrinas, Zulham Syakwan Koto, menegaskan pihaknya sedang menyiapkan ekspansi besar untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sawit.
“Saat ini kami punya 17 pabrik. Dengan lahan yang semakin luas, kami berencana membangun puluhan pabrik baru, beberapa akan mulai dikerjakan tahun depan,” ujar Zulham.
Produksi dari lahan sawit tersebut nantinya akan difokuskan untuk program minyak goreng murah pemerintah untuk jangka pendek.
Sementara dalam jangka panjang, hasil produksi akan diarahkan untuk mendukung pengembangan bioenergi nasional.
Zulham juga menambahkan, sebagian lahan baru yang diterima kondisinya rusak sehingga perlu dilakukan rehabilitasi terlebih dahulu.
Di sisi lain, Satgas PKH terus bergerak menertibkan penggunaan hutan dan lahan secara ilegal. Pemerintah bahkan mengumumkan penyitaan sejumlah area tambang ilegal.
Febrie Adriansyah, jaksa senior di Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa sekitar 1,8 juta hektar lahan yang disita dari operator ilegal saat ini sedang dalam proses verifikasi sebelum diserahkan kepada PT Agrinas.
Baca juga: Harga Referensi Minyak Sawit Naik di Agustus 2025, Imbas Pemintaan India dan China
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters