Kiri: Ridwan Kamil. Kanan: Lisa Mariana. (ANTARA/Ajat Sudrajat)
INDOZONE.ID - Penolakan keras diutarakan secara gamblang oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terkait usulan tes DNA pembanding di luar negeri yang diajukan oleh kubu Lisa Mariana. Bareskrim Polri memastikan kasus tersebut tetap bergulir.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso yang mengatakan jika pihaknya tetap merujuk kepada hasil tes DNA yang sudah dilakukan oleh pihaknya.
"Kami tetap merujuk hasil tes DNA Pusdokkes Polri," kata Rizki saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/9/2025).
Baca juga: Ridwan Kamil Tegas Tolak Lisa Mariana Buat Tes DNA Ulang di Luar Negeri, Ini Alasannya
Nantinya, lanjutan kasus ini juga bakal ditentukan melalui gelar perkara. Gelar perkara tersebut akan segera dilakukan oleh kepolisian.
"Gelar perkara segera kami lakukan," ucap Rizki.
Seperti yang diketahui, Lisa Mariana nampak tidak puas dengan hasil tes DNA yang dilakukan oleh kepolisian terkait klaim anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Baca juga: Tangis Lisa Mariana Usai Diperiksa Bareskrim, Tegaskan Ayah Anaknya Ridwan Kamil
Pasalnya, hasil tes DNA tersebut menyatakan jika DNA RK tidak identik dengan anak Lisa Mariana.
Pasca hasil tersebut, kubu Lisa Mariana mengajukan permohonan tes DNA pembanding ke Bareskrim Polri. Kubu Lisa ingin tes DNA pembanding digelar di rumah sakit yang berada di luar negeri.
Bareskrim Polri menyerahkan hal tersebut kepada kedua belah pihak. Di sisi lain, kubu Ridwan Kamil menolak ajakan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan