INDOZONE.ID - Bank Indonesia (BI) menjalin kesepakatan dengan pemerintah melalui skema burden sharing atau pembagian beban.
Melalui kerja sama ini, BI akan menaikkan bunga deposito pemerintah sebagai bentuk dukungan pendanaan bagi berbagai program yang sedang dijalankan pemerintah.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Juru Bicara BI, Ramdan Denny Prakoso, pada Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Masih Dalam Uji Coba, Bank Indonesia Tunda Peluncuran Payment ID
Menurutnya, kebijakan ini akan membantu pemerintah mengurangi beban pembiayaan dari penerbitan obligasi.
Dana hasil kerja sama ini nantinya akan difokuskan untuk program perumahan terjangkau dan pengembangan koperasi desa.
Kesepakatan tersebut selaras dengan pernyataan Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam rapat bersama DPR awal pekan ini.
Perry menegaskan bahwa BI bersama pemerintah akan berbagi beban bunga demi memastikan berbagai program ekonomi dapat berjalan lebih efektif.
“Untuk mengurangi beban bunga dalam program ekonomi, BI setuju berbagi beban dengan pemerintah,” kata Ramdan Denny.
Ia menambahkan, kenaikan bunga deposito pemerintah tidak bertentangan dengan kebijakan moneter.
Justru, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi, memberi ruang fiskal lebih luas, dan pada akhirnya mengurangi beban masyarakat.
Ramdan juga menjelaskan mekanisme perhitungan pembagian beban ini.
Menurutnya, biaya akan dihitung berdasarkan penerbitan obligasi untuk program perumahan serta desa, kemudian dikurangi dengan bunga yang diperoleh pemerintah dari deposito di lembaga keuangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters