Gedung DPR/MPR RI. (www.dpr.go.id)
INDOZONE.ID - Demo buruh 28 Agustus 2025 nampaknya akan benar-benar terjadi di Gedung DPR. Aksi unjuk rasa ini yang bakal diikuti ribuan buruh dan menyebabkan macet di ruas jalan dekat Gedung DPR/MPR RI di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian sudah mempersiapkan skenario rekayasa lalu lintas baik di jalur arteri maupun di jalur tol.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ade Ary menyebut rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional.
"Rekayasa arus lalu lintas sifatnya situasional," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Situasional sendiri artinya penerapan rekayasa lalu lintas ini tidak mutlak diterapkan. Polisi akan melihat situasi massa di lapangan sebelum memberlakukan rekayasa lalu lintas.
"Jika massa yang hadir cukup banyak dan menggunakan ruas jalan depan DPR, maka arus lalu lintas akan dialihkan, namun bila masih memungkinkan berbagi jalan dengan masyarakat lain, maka tidak dilakukan pengalihan," ungkap Ade Ary.
Baca juga: Ada Demo Buruh di Gedung DPR RI Besok, Polda Metro Jaya Kerahkan Lebih dari 4 Ribu Personel
Skenario lalu lintas pada jalan tol juga sudah disiapkan polisi. Jika nantinya demo mengganggu jalan tol, maka polisi akan langsung melakukan rekayasa lalu lintas.
"Jika terjadi kepadatan atau gangguan di tol, kami akan mengeluarkan kendaraan di exit tol depan Polda di exit Tegal Parang serta dari arah barat di exit Slipi. Hal ini untuk menjaga keselamatan pengguna jalan,” paparnya.
Baca juga: Demo Buruh di Depan Istana Negara Hari Ini, Polri kerahkan 1.270 Personel Gabungan
Lebih jauh, Polda Metro Jaya sendiri mengimbau kepada para massa pendemo agar melalukan aksi unjuk rasa dengan tertib dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.
"Kami mohon kepada para buruh untuk menjaga ketertiban, menyampaikan aspirasi dengan damai, sesuai aturan. Jangan sampai ada tindakan anarkis yang justru merugikan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara