Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 27 AGUSTUS 2025 • 18:40 WIB

Ada Demo Buruh di Gedung DPR RI Besok, Polda Metro Jaya Kerahkan Lebih dari 4 Ribu Personel

Ada Demo Buruh di Gedung DPR RI Besok, Polda Metro Jaya Kerahkan Lebih dari 4 Ribu PersonelPolisi amankan demo pelajar di Palmerah, Jakarta (dok.Indozone/Tama)

INDOZONE.ID - Aksi demonstrasi dari massa elemen buruh bakal berlangsung besok di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat dengan membawa sejumlah tuntutan. Kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, mengerahkan lebih dari 4 ribu personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut.

Total ada sebanyak 4.531 personel gabungan yang dikerahkan pada demo buruh Kamis, 28 Agustus 2025 besok. 

Dari 4.531 personel itu di antaranya 2.174 personel Polda Metro Jaya, 1.725 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) yang melibatkan unsur TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP, dan Dishub serta 632 personel Polres jajaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengimbau kepada massa pendemo untuk menggelar aksi unjuk rasa dengan tertib dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Streamer Game Bang Pascol Kepergok Ikut Demo DPR RI 25 Agustus 2025, Videonya Viral!

"Kami memohon maaf jika nanti ada pengalihan arus lalu lintas yang menimbulkan ketidaknyamanan. Langkah ini semata-mata untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran bersama," kata Kombes Ade Ary dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

6 Tuntutan Massa Buruh

Diberitakan sebelumnya, massa buruh dari berbagai wilayah mulai dari Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang hingga Jakarta bakal mengikuti demo tersebut.

Aksi unjuk rasa ini membawa enam tuntutan mereka. Berikut tuntutan yang dibawa massa buruh.

Baca juga: Total 351 Orang Diamankan Polda Metro Buntut Ricuh Demo DPR, 196 di Antaranya di Bawah Umur

1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah.

2. Setop PHK dan bentuk satgas PHK.

3. Reformasi pajak perburuhan dan naikan PTKP menjadi Rp 7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

4. Sahkan rancangan undang-undang ketenagakerjaan tanpa omnibus law.

5. Sahkan RUU perampasan aset dan berantas korupsi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ada Demo Buruh di Gedung DPR RI Besok, Polda Metro Jaya Kerahkan Lebih dari 4 Ribu Personel

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!