Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno
INDOZONE.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memulai uji coba program sekolah swasta gratis, Senin (14/7/2025). Sebanyak 40 sekolah swasta dari berbagai jenjang, mulai SD hingga SLB, dilibatkan.
Program ini dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu, terutama mereka yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Baca juga: Menhut Janji Program TORA di Banyuwangi Tuntas Tahun Ini, Dapat Perintah Langsung dari Presiden
Sekolah-sekolah terpilih telah melewati proses seleksi ketat dengan mempertimbangkan legalitas, akreditasi, serta komitmen transparansi dalam pengelolaan keuangan.
Mereka kini ditetapkan sebagai pilot project untuk implementasi sekolah gratis di tahun ajaran 2025/2026.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa saat ini Pemprov tengah merampungkan penyusunan peraturan gubernur (pergub) sebagai dasar hukum pelaksanaan program ini.
"Pergub sedang dalam proses harmonisasi dengan DPRD, Kemendikbudristek, dan Kementerian Dalam Negeri. Ini penting agar pelaksanaan program bisa terstruktur dengan baik,” jelasnya usai mengunjungi kegiatan MPLS di SMAN 6 Jakarta (15/7/2025).
Baca juga: Membanggakan! Taruna Akmil Tampil Memukau di Parade Bastille Day Paris 2025
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga terus memantau secara berkala pelaksanaan program ini.
Pemantauan mencakup aspek kehadiran siswa, kesiapan sarana prasarana, serta kualitas tenaga pendidik.
Evaluasi menyeluruh dilakukan untuk memastikan program ini berjalan optimal dan dapat meningkatkan keterlibatan orang tua serta keselarasan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja.
Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, menambahkan bahwa program ini berlaku bagi seluruh siswa yang bersekolah di 40 sekolah tersebut—baik siswa baru maupun siswa yang sudah lebih dulu menempuh pendidikan di sana.
Baca juga: Viral Preman Bersajam Palak Pemobil di Pulogadung, Polisi Langsung Turun Tangan
Baca juga: Bocah SD Usia 7 Tahun Ditemukan Tewas di Dam Tibin Banyuwangi, Sempat Hilang Saat Hujan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jakarta.go.id