Ketua Muhammadiyah Aceh A. Malik Musa, SH, M.Hum
INDOZONE.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh kembali menunjukkan keseriusan dalam menyusun revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) melalui penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Kegiatan ini menjadi forum konsultatif yang melibatkan berbagai unsur strategis masyarakat, termasuk akademisi, tokoh adat, praktisi hukum, serta organisasi masyarakat sipil dan keagamaan.
Salah satu tokoh yang hadir dan memberikan pandangan substansial ialah A. Malik Musa, yang mewakili Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh dari unsur ormas Islam.
Baca juga: Presiden Prabowo Luncurkan Trisula Pengentasan Kemiskinan, Apa Saja?
Dalam pernyataannya, Malik Musa menegaskan pentingnya memastikan bahwa revisi UUPA tidak hanya memperbaiki struktur hukum.
Ia juga berharap RUU juga dapat menjadi instrumen nyata untuk memperkuat implementasi syariat Islam dan mempercepat kemajuan sosial-ekonomi masyarakat Aceh.
“Karena Aceh telah memilih jalan syariat Islam, maka perubahan UUPA wajib memberikan ruang yang lebih teknis dan operasional terhadap pelaksanaan syariat dalam berbagai sektor kehidupan,” tegas Malik Musa di hadapan forum RDPU.
Lebih lanjut, Malik Musa juga menyoroti pentingnya pengelolaan kekayaan alam Aceh oleh pemerintah daerah sendiri, sebagai bagian dari kekhususan yang diatur dalam UUPA.
Baca juga: Diplomat Arya Daru Ditemukan Tewas Kepala Dilakban! Kemenlu: Kami Berduka
Ia mengusulkan agar pengelolaan pertambangan, energi dan sumber daya alam lainnya dikembalikan sepenuhnya ke Pemerintah Aceh, dengan skema kontribusi yang adil kepada pemerintah pusat.
“Jika kita ingin memakmurkan masyarakat dan keluar dari predikat sebagai provinsi termiskin di Sumatera, maka pengelolaan tambang dan sumber daya Aceh tidak bisa lagi diserahkan kepada pihak luar,” ujarnya.
Dalam hal pendidikan, Malik Musa menekankan pentingnya arah pembangunan pendidikan Aceh yang berbasis nilai keislaman.
Ia mendorong agar seluruh lembaga pendidikan di Aceh diarahkan untuk menjadi sarana pembentukan generasi Qur’ani yang tidak hanya bebas dari buta huruf, tetapi juga mampu membaca dan memahami Al-Qur’an.
Baca juga: Viral Video Kucing Dikira Nyangkut, Ternyata Lagi Tidur Nyaman di Spot Favoritnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pwmaceh.org