INDOZONE.ID - Indonesia aging population atau fase penuaan penduduk merupakan sebuah tantangan yang muncul usai bonus demografi. Tantangan ini harus disikapi dengan tepat oleh pemerintah Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksi proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) mencapai lebih dari 70 persen dari total populasi hingga 2035 mendatang.
Bonus demografi ini merupakan jendela peluang atau window of opportunity yang harus dimaksimalkan sebaik mungkin. Sebab, kondisi ini cuma terjadi sekali dalam sejarah suatu bangsa.
Pengelolaan bonus demografi yang optimal, bisa menjelma jadi mesin pertumbuhan ekonomi luar biasa. Jadi, banyaknya jumlah pekerja berbanding lurus dengan peningkatan konsumsi dan meningginya tabungan nasional.
Baca juga: Indonesia Songsong Bonus Demografi, Gibran Serukan Kolaborasi Nasional untuk Kemajuan Bangsa
Itu adalah skenario positif apabila pengelolaan bonus demografi dilakukan dengan baik dan benar oleh pemerintah Indonesia.
Bagaimana jika sebaliknya? Bonus demografi bisa berubah jadi bencana karena banyaknya pengangguran muda, urbanisasi tidak terkendali, dan ketimpangan yang melebar.
Tak ayal, pemerintah Indonesia mesti mempersiapkan segalanya dengan baik sehingga bonus demografi jadi berkah bukan bencana. Apalagi, pengelolaan bonus demografi secara optimal jadi kunci mencapai Indonesia Emas 2045.
Usai Fase Bonus Demografi, Aging Population Tiba
Bonus demografi dengan banyaknya penduduk usia produktif tidak akan bertahan selamanya. Seiring waktu berjalan, fase itu berganti dengan penuaan penduduk.
Ternyata, Indonesia sudah memasuki fase penuaan pendudukan berdasarkan data BPS pada 2025 lalu. Diketahui, sebesar 11,93 persen penduduk Indonesia pada 2025 adalah lansia dengan rasio ketergantungan sebesar 11,00.
Lansia di Indonesia lebih banyak berjenis kelamin perempuan yang tergolong lansia muda dengan umur berkisar 60-69 tahun. Provinsi dengan proporsi lansia terbanyak di Indonesia pada tahun lalu, adalah DI Yogyakarta (DIY), yaitu 17,78 persen.
Baca juga: IFN Undang 24 Tokoh Human Development untuk Kolaborasi Sukseskan Bonus Demografi
Data BPS pada 2025 ini sebenarnya bukan sebuah kejutan. Sebab, sejak 2021, BPS telah menemukan 1 dari 10 penduduk Indonesia adalah lansia.
Bisa dikatakan, Indonesia telah masuk fase penuaan penduduk sejak 2021 silam. Pertambahan proporsi lansia yang menimbulkan fase penuaan penduduk, terjadi karena peningkatan harapan hidup dan penurunan angka kelahiran di Indonesia.
Hadapi Indonesia Aging Population dengan Strategi Tepat
Sejatinya, penuaan pendudukan bisa menjadi bonus demografi kedua dengan catatan proporsi lansia main banyak tapi masih produktif sehingga berkontribusi pada perekonomian negara.
Namun, penuaan penduduk bisa jadi tantangan besar bagi pemerintah jika proporsi lansia yang banyak, justru tidak produktif sehingga masuk kategori penduduk rentan.
Oleh sebab itu, pemerintah harus mempersiapkan strategi yang tepat untuk menangani bonus demografi pertama. Tujuannya adalah mempersiapkan fase penuan penduduk sebagai bonus demografi kedua.
Selain itu, pemerintah juga harus mengantisipasi penuaan penduduk. Sebab, proporsi lansia produktif akan menghadapi banyak tantangan, seperti masalah kesehatan, waktu bekerja makin pendek, dan kendala perekonomian.
Baca juga: Urun Rembug Mimbar Demokrasi: Alam Ganjar dan Komunitas Pemuda Banten Diskusi Bonus Demografi RI
Sekarang, pemerintah telah mempersiapkan berbagai strategi untuk menghadapi fase penuaan penduduk yang tidak dapat terhindarkan, baik melalui undang-undang, kebijakan, maupun program pembangunan.
Ambil contoh, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial bagi Lanjut Usia Potensial, mengatur tentang upaya memperbaiki kesejahteraan lansia, seperti:
1. Pelayanan keagamaan dan mental spiritual;
2. Pelayanan kesehatan;
3. Pelayanan kesempatan kerja;
4. Pelayanan pendidikan dan pelatihan;
5. Pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana, dan prasarana umum;
6. Pemberian kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum; serta
7. Bantuan sosial.
Pemerintah Indonesia tidak boleh mengambil langkah yang salah dalam menangani bonus demografi, sehingga penuaan penduduk jadi keuntungan pula di masa depan. Harapannya, target Indonesia Emas 2045 dapat tercapai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemendukbangga, BPS