Rabu, 09 APRIL 2025 • 16:27 WIB

Terapkan Transparansi, KPU Sorong Serahkan Sisa Anggaran Pilkada ke Kas Daerah

Author

Penandatanganan berita acara pengembalian sisa dana Pilkada oleh KPU Kabupaten Sorong ke Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (8/4/2025).

INDOZONE.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, telah mengembalikan sisa dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sorong 2024 senilai Rp1,1 miliar kepada pemerintah daerah.

Wakil Bupati Sorong, Ahmad Sutedjo, saat berada di Sorong pada Rabu, menyampaikan bahwa pengembalian dana ini mencerminkan komitmen serta tanggung jawab KPU Kabupaten Sorong dalam mengelola anggaran yang telah diberikan.

Baca Juga: KPU Sebut Hasto Wardoyo Hanya Bisa Jabat Wali Kota Yogyakarta 1 Periode

"Saya menyampaikan apresiasi yang tulus atas kerja seluruh jajaran KPU yang telah menggunakan anggaran ini secara transparan dan akuntabel pada seluruh tahapan Pilkada 2024," ucapnya.

Ia menilai, pengembalian dana tersebut menjadi bukti bahwa KPU berhasil menjalankan tahapan Pilkada dengan efisien serta melalui proses perencanaan yang matang.

Pemerintah Kabupaten Sorong berkomitmen terus mendorong praktik transparansi dalam pengelolaan dana hibah, serta berharap setiap pengguna anggaran memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana yang tidak terpakai.

Baca Juga: Data Bentrokan Pilkada Sepanjang 2024-2025: 12 orang Tewas hingga Adanya Keterlibatan KKB

Di sisi lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sorong, Adri B. Timban, mengungkapkan bahwa total dana hibah yang telah disalurkan kepada KPU untuk mendukung Pilkada 2024 mencapai Rp56,2 miliar.

"Itu tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)," ungkapnya.

Adri menambahkan, dana yang dikembalikan tersebut nantinya akan digunakan kembali oleh pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan di wilayah Kabupaten Sorong.

"Sisa dana hibah ini sudah masuk ke kas daerah, nanti tim anggaran akan menggunakan lagi dalam kegiatan-kegiatan pembangunan Kabupaten Sorong," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara