INDOZONE.ID - Satgas Damai Cartenz 2024 memastikan pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya proses pencoblosan di sejumlah wilayah di Papua berjalan dengan aman, meski terdapat wilayah yang harus mengundur waktu pencoblosan.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani menyebut, proses pemungutan suara berjalan baik tanpa ada gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Kami memantau situasi kamtibmas di sembilan daerah operasi, pelaksanaan pendistribusian logistik pemilu dan proses pemungutan suara dapat berjalan dengan baik," kata Kombes Pol Faizal Ramadhani dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
"Tidak ada gangguan dari KKB maupun KKP sehingga secara umum sampai hari ini situasi masih dapat kami kendalikan," sambungnya.
Baca Juga: Kapolri Sebut Pencoblosan di Sejumlah Titik di Papua Diundur Akibat Ada Kendala
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno menyebut pihaknya tetap menyiagakan anggota di titik-titik tertentu.
"Benar, kami dari personel Operasi Damai Cartenz 2024 sampai dengan hari ini tetap menyiagakan personel kami untuk memperkuat rekan-rekan yang tergabung dalam Operasi Mantap Brata agar situasi kamtibmas di Papua dapat aman dan terkendali," kata Bayu.
Proses pencoblosan Pemilu sudah berlangsung secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia pada Rabu (14/2/2024) kemarin.
Baca Juga: Panglima TNI Kerahkan Heli Super Puma Bantu Pengiriman Logistik Pemilu di Papua
Di Papua sendiri, sebanyak 13.916 TPS sudah berhasil menggelar pencoblosan. Namun, ada sejumlah TPS yang harus mengundur proses pencoblosan karena beberapa hal.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengungkap setidaknya ada sebanyak 1.000 lebih TPS yang harus mengundurkan jadwal pencoblosan.
"Ada sebanyak 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan yang belum melaksanakan Pemilu," kata Kapolda Papua sebelumnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers