INDOZONE.ID - Sebuah fenomena menarik muncul ketika netizen ramai membahas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), memberikan nuansa ceria pada pemandangan politik yang seringkali dianggap tegang dan serius.
Setelah dilantik secara serentak oleh KPU RI pada Kamis (25/1), para anggota KPPS, yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), menjadi objek pembahasan kreatif warganet. Munculnya berbagai meme lucu menjadikan pembahasan anggota KPPS sebagai sorotan utama di media sosial.
Salah satunya dari akun Twitter confomf. Sebuah tulisan netizen menyindir dengan humor,
"TAUN INI PEMILUNYA DISERTAI JOKES PARA ANGGOTA KPPS YANG SANGAT AWIKWOK."
Baca Juga: Soal Snack Gak Layak dalam Pelantikan KPPS Sleman, Sekjen PDIP DIY: Salah Pemkab!
Ia juga menyertakan tentang istri para anggota KPPS yang menghalu jadi sebagai istri pejabat dengan gaya bercanda.
Netizen lain mengekspresikan keprihatinan ketika melihat salah satu pelantikan anggota KPPS yang tidak dihadiri oleh kedua orang tua.
"Sedih bat pas dilantik anggota KPPS ortu ga bisa hadir, semoga penempatan nanti ga jauh dari keluarga ya Allah," ungkap netizen lainnya, memberikan sentuhan emosional pada narasi.
Seiring berjalannya pembicaraan, muncul juga candaan terkait biaya pendaftaran menjadi anggota KPPS. "Kemaren temenku abis 300 juta buat daftar KPPS," sindir seorang netizen. atau "aku udah habis tanah 4 karung baru bisa keterima jadi anggota KPPS bagian jaga tinta."
"Suamiku jadi anggota KPPS takut banget merelakan kepergiannya merantau ke RT sebelah, takut banyak bidan2 yg menggoda..
Tugas dan Wewenang Anggota KPPS
Dalam Pemilu 2024, anggota KPPS memiliki tanggung jawab yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011. Tugas mereka meliputi mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap di TPS, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, serta mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS.
Baca Juga: KPU Kota Tangerang Lantik 36.225 Anggota KPPS untuk Pemilu 2024
Namun, di balik candaan netizen, penting untuk diingat bahwa tugas ini membawa tanggung jawab serius dalam menjamin kelancaran dan keabsahan proses demokrasi.
Gaji KPPS Pemilu 2024: Kebijakan Kenaikan Honorarium
Terkait dengan gaji anggota KPPS, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan kenaikan honorarium petugas KPPS pada Pemilu 2024. Ketua KPPS, yang sebelumnya mendapatkan Rp 550 ribu, kini menerima Rp 1,2 juta. Sementara itu, anggota KPPS yang sebelumnya mendapat Rp 500 ribu, kini mendapatkan Rp 1,1 juta.
Satlinmas juga mengalami kenaikan dari Rp 500 ribu menjadi Rp 700 ribu. Gaji ini akan disalurkan setelah masa tugas anggota KPPS berakhir, yakni dalam waktu satu bulan setelah pelaksanaan pemilihan.
Melalui berbagai candaan dan meme, netizen turut meramaikan suasana politik di media sosial. Meski terlihat sebagai hiburan ringan, peran KPPS dalam menjaga integritas proses pemilihan tetap menjadi fokus utama dalam mendukung demokrasi yang berkualitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Twitter/confomf, Tiktok/rickyerlangga