Sabtu, 13 JANUARI 2024 • 12:30 WIB

Anies Baswedan Diancam Ditembak, Kompolnas Bicara Pengamanan Capres

Author

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.

INDOZONE.ID - Calon presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan mendapat ancaman akan ditembak saat melakukan live di media sosial TikTok. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyinggung soal pengamanan melekat yang ada pada setiap capres.

"Sepengetahuan kami para capres dan cawapres juga mendapatkan perlindungan pengamanan oleh Polri," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi wartawan, Sabtu (13/1/2024).

Dengan adanya pengamanan melekat terhadap para capres maupun cawapres, Kompolnas berharap pengamanan bisa dilakukan secara maksimal untuk melindungi para capres maupun cawapres termasuk dari ancaman-ancaman.

Baca Juga: Eksploitasi Hewan! Gajah di Tesso Nilo Mati, Gading Kiri Hilang dan Terdapat Serbuk Hitam di Dalam Organ

"Harapan kami aparat kepolisian yang ditugaskan menjaga keamanan dan keselamatan capres cawapres bertugas sebaik-baiknya melindungi para capres cawapres," ucap Poengky.

Berkaitan dengan kasus pengancaman terhadap Anies, Poengky menyebut kasus ini masuk ke dalam delik aduan. artinya, jika ingin diusut oleh polisi, korban harus melaporkan kasus tersebut secara resmi ke polisi.

"Karena pengancaman adalah delik aduan maka bagi seseorang yang merasa ada ancaman kepadanya atau merasa terancam kondisinya dipersilahkan untuk melaporkan kepada kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan," kata Poengky.

Baca Juga: Polri Jelaskan Maksut Ucapan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan: Terkait Persatuan-Kesatuan

Diancam ditembak

Diberitakan sebelumnya, capres Anies Baswedan mendapat ancaman hendak ditembak oleh netizen. Anies diancam saat sedang melakukan live TikTok.

Polri sendiri juga sudah turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Polisi tengah berupaya mengidentifikasi akun medsos yang melakukan pengancaman.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: