INDOZONE.ID - Mabes Polri memastikan pihaknya menangani kasus pengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, melalui media sosial.
Terkini, akun medsos yang melakukan pengancaman tengah didalami oleh kepolisian.
"Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi wartawan, Jumat (12/1/2024).
Baca Juga: Diserang Sekutu Amerika, Houthi Yaman Sebut Bakal Serang Balik Lebih Ganas
Akun yang melakukan pengancaman terhadap Anies Baswedan disebut-sebut saat ini sudah hilang.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo memastikan pihaknya tetap berupaya memprofiling akun tersebut meski akun itu sudah tidak ada.
"Ya, Polda Kaltim sedang memprofiling pemilik akun tersebut walaupun akun tersebut sekarang sudah hilang," kata Kombes Yusuf.
Diancam akan Ditembak
Diwartakan sebelumnya, capres nomor urut satu, Anies Baswedan mendapatkan ancaman melalui media sosial. Dia diancam bakal ditembak.
Pengancaman dari netizen ini muncul saat Anies melakukan live TikTok. Disebut-sebut, pelaku pengancaman berada di wilayah Kalimantan Timur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: