Minggu, 31 DESEMBER 2023 • 20:55 WIB

Sosialisasi Sadar dan Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Pinrang, Tidak Boleh Ada Perpecahan Meski Beda Pilihan

Author

Sosialisasi Sadar Demokrasi dan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 di Pinrang oleh PMII. (Z Creators/ Moh Faizal Lupphy Sahab)

INDOZONE.ID - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan melaksanakan Sosialisasi Sadar Demokrasi dan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024.

Kegiatan tersebut dihelat di Dusun Kandoka, Desa Benteng Paremba, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Jumat (29/12/2023) lalu.

Ketua KPU Pinrang, Muh Ali Jodding dalam sambutannya mengatakan, pemilu merupakan suatu rutinitas yang dilakukan setiap 5 tahun. Sehingga deklarasi Pemilu penting untuk diadakan.

"Setiap pemilu pasti ada konflik horisontal antara para pendukung, sehingga masyarakat kita belum dewasa dalam ber pemilu dan berdemokrasi," ujar Ali Jodding kepada wartawan.

Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Mabes Polri Bentuk Satgas Anti Money Politic!

Ia menambahkan, pemilu sebagai alat pemersatu Indonesia. Maka dari itu, tidak boleh ada perpecahan antara masyarakat karena berbeda pilihan.

Di satu sisi, ditegaskannya, dalam aturan KPU tidak ada satupun aturan Money Politik. Lebih jelasnya, aturan tersebut bukan dalam bentuk uang.

Sosialisasi Sadar Demokrasi dan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 di Pinrang oleh PMII. (Z Creators/ Moh Faizal Lupphy Sahab)

"Aturannya cuma memberikan BBM atau bahan Kampanye seperti Pakaian, Minuman/Makanan dan lainnya yang tidak melebihi dari Rp. 100 ribu. Kami berharap tidak ada politik transaksional," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri mengatakan, masa kampanye telah dimulai dimana para caleg melakukan sosialisasi di masyarakat.

Baca Juga: Hadiri Deklarasi Pemilu Damai di Jatim, Kapolri: Perbedaan Pilihan Jangan Jadi Permusuhan

Fitriani pun menekankan, kepada peserta sosialisasi untuk tidak melihat dari segi materi dari caleg tersebut.

"Karena ketika mereka duduk mereka akan memikirkan materi yang di keluarkan sehingga akan terjadi korupsi," terangnya.

Terkait Money Politik, kata Fitriani, hal itu memiliki unsur pidana yang telah di atur oleh undang-undang.

"Perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat setiap yang menerima dan memberi uang, itu terkena pidana. Dari itu kita perlu belajar bahwa saat ini rawan terjadi politik uang dan rawan juga terkena pidana," bebernya.

Ketua Bawaslu Pinrang pun berharap, masyarakat dapat membantu melaporkan jika ada kejadian pelanggaran money politik.

"Kami akan rahasiakan identitas pelapor," pungkasnya.

Selain itu, dirinyapun berharap, kegiatan seperti ini digalakkan. Teruntuk juga Kepala Desa dan perangkatnya untuk tidak memobilisasi salah satu calon.

"Semoga seperti kegiatan seperti ini rutin diadakan. Kepala Desa maupun perangkatnya tidak memobilisasi atau melakukan sesuatu yang merugikan atau menguntungkan salah satu calon," tandasnya.

Baca Juga: Wanita di Pinrang Beli Minuman Malah Tergoda untuk Mencuri Tas saat Empunya Lengah

Atas terlaksananya Kegiatan ini, mendapat berbagai dukungan dari stakeholder Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menyukseskan pemilu 2024.

Giat sosialisasi Sadar Demokrasi dan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, yang diadakan oleh Pengurus Cabang PMII Pinrang.

Menurut para Mahasiswa bahwa, daerah Kecamatan Lembang rawan akan konflik horizontal pemilu. Sehingga deklarasi pemilu damai digelar.

Dari pantauan selalu Giat giat sosialisasi dari PMII, di lanjutkan Sosialisasi Tertib berlalu lintas dan Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan oleh Satlantas Res Pinrang

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung