Wanita yang mencuri tas. (Istimewa)
INDOZONE.ID - Perempuan berinisial R (26) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi setelah melakukan aksi pencurian di Sebuah Kios, di Jalan Kemuning, Kecamatan Watang Sawitto. Pelaku mencuri saat korban lengah.
"Kemarin kami mengamankan pelaku yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Syahrir," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Rizal kepada Z Creators Indozone, Minggu (19/11/2023) siang.
Akhmad menjelaskan, aksi pelaku berawal saat membeli minuman di sebuah kios yang ada di Jalan Kandea. Namun pelaku melihat dompet korban berada di samping mesin press minuman.
Kemudian pelaku meminta untuk mempress sendiri minuman yang ia pesan. Setelah pelaku sudah pergi, korban pemilik kios sadar bahwa dompetnya telah raib dari tangan pelaku.
Baca Juga: Bikin Malu! PNS di Jambi Terekam CCTV Mencuri HP, Videonya Viral di Media Sosial
"Pelaku beli minuman dan meminta ngepress minumannya sendiri, kemudian setelah pelaku pergi. Korban sadar dompet yang berisi uang Rp 3 juta telah di curi," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Kota Palopo ini.
Atas kejadian itu, korban keberatan dan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Polres Pinrang pun melakukan serangkaian penyelidikan, tak butuh waktu lama pelaku berhasil ditemukan.
"Kami lakukan serangkaian penyelidikan dan mendatangi TKP, setelah identitas pelaku terbongkar dan mengetahui keberadaannya kami langsung mengamankan," ucap Akhmad.
Baca Juga: Polresta Samarinda Amankan Oknum Guru Pesantren yang Aniaya Siswa yang Ketahuan Mencuri
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang buktinya, guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kami amankan motor pelaku dan satu tas abu-abu untuk proses lanjutnya," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators