Selasa, 12 DESEMBER 2023 • 20:58 WIB

Anies Janji Tegakkan Hukum Secara Adil Tanpa Pandang Bulu untuk Seluruh Masyarakat

Author

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan)

INDOZONE.ID - Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan berjanji akan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu untuk seluruh masyarakat.

Hal itu disampaikan Anies saat menyampaikan visi-misi dalam debat pertama Pilpres 2024 di KPU, Selasa (12/12/2023) malam.

Menurut Anies, penegakkan hukum yang adil harus dijalankan oleh pemegang kekuasaan. Namun yang terjadi saat ini, banyak peraturan ditekuk untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga: Ditanya Soal Izin Rumah Ibadah yang Sulit, Anies Klaim sebagai Gubernur Paling Banyak Memberi Izin

Apakah ini (hukum yang tidak tegak) akan diteruskan? Tidak. Ini harus diubah, ini harus dikembalikan," kata Anies.

Dia mengatakan Indonesia merupakan negara hukum dan bukan negara kekuasaan. Karena itu, menurutnya kekuasaan harus diatur oleh hukum yang berlaku, bukan sebaliknya.

Selain itu, dia menilai saat ini hukum bersifat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kondisi tersebu tidak boleh dibiarkan.

Baca Juga: Prabowo Bikin Pose Silat saat Tanggapi Jawaban Anies: Tunggu Dulu, Aku Mau Jawab

"Karena itu kita mendorong perubahan, mengendalikan hukum menjadi tegak kepada semuanya," lanjut dia.

Dia juga mengatakan saat ini banyak anak bangsa yang mencoba mengungkapkan pendapat atau mengkritik pemerintah. Namun, kata dia, mereka justru dihadapkan dengan kekerasan, benturan, bahkan gas air mata.

Untuk itu, dia mengaku akan berkomitmen untuk menegakkan hukum dari atas hingga ke bawah. Komitmen itu, kata dia, berlaku juga untuk ASN, TNI, hingga Polri.

Baca Juga: Prabowo: Kita Bertekad Memberantas Korupsi sampai ke Akar-akarnya

"Kami kembalikan marwah kehidupan bernegara yang menempatkan hukum sebagai tempat yang paling tinggi," kata dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: