Selasa, 09 JUNI 2026 • 12:24 WIB

Profil Said Iqbal dan Besaran Gaji yang Diterima sebagai Penasihat Khusus Presiden

Author

Said Iqbal dilantik jadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

INDOZONE.ID - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto melantik Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).

Penunjukan ini jadi babak baru dalam karier politik Iqbal. Orang yang selama ini memperjuangkan hak buruh, kini masuk ke lingkaran pemerintahan dengan posisi strategis.

Masuknya Iqbal ke lingkaran pemerintah jadi sorotan publik. Tak sedikit yang bertanya-tanya, apakah ini sebuah kompromi politik atau justru strategi taktis perjuangan buruh dari dalam sistem?

Baca juga: Presiden Partai Buruh Said Iqbal Geram Terkait Tindakan Tim 8 Anies, Sudirman Said yang Menganggu Buruh

Artikel ini akan membahas profil Said Iqbal, sosok aktivis buruh yang kini gabung kabinet Prabowo-Gibran.

Profil Said Iqbal

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Said Iqbal lahir pada 5 Juli 1968 di Jakarta. Meski lahir di Ibu Kota, keluarganya berasal dari Aceh. Ayahnya berasal dari Bambi, Pidie dan ibunya dari Meulaboh, Aceh Barat.

Said Iqbal menikah dengan Ika Liviana Gumay (meninggal 17 Juli 2019). Dari pernikahan itu, pasangan ini dikaruniai seorang putri. 

Said Iqal kemudian menikah lagi dengan wanita bernama Indri Yuli Hartati (isteri sekarang).

Ia menempuh pendidikan di SMA Negeri 51 Jakarta. Selama di sana, ia dikenal sebagai siswa yang berprestasi dan pernah meraih juara umum.

Setelah lulus SMA, ia melanjutkan pendidikannya ke Politeknik (Teknik Mesin) di Universitas Indonesia. Lalu lanjut S1 di Teknik Mesin Universitas Jayabaya.

Lulus dari Universitas Jayabaya, ia melanjutkan S2 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Jejak Karier Said Iqbal

Sejak tahun 1992, Said Iqbal sudah menjadi aktivis buruh di Serikat Pekerja tempatnya bekerja di Perusahaan Elektronika di Kabupaten Bekasi.

Lalu di era reformasi, ia bersama tokoh buruh lainnya mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Pada 2012, Said Iqbal kemudian dipercaya sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Ia kembali terpilih secara aklamasi untuk periode 2017–2022.

Di tahun 2013, Said Iqbal diberikan penghargaan internasional sebagai Tokoh Buruh Terbaik Dunia, The Febe Elisabeth Velasquez Award oleh serikat pekerja Belanda, FNV. Penghargaan ini diberikan bagi mereka, para aktivis buruh yang berjuang demi tegaknya hak-hak buruh di negara masing-masing.

Dalam pemilihan itu, Said Iqbal mengalahkan 200 kandidat lainnya dari seluruh dunia berkat militansinya mengawal demokrasi dan kebebasan berserikat melalui FSPMI dan KSPI.

Perjalanan Politik

Said Iqbal sempat mencoba terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Kepulauan Riau pada Pemilu Legislatif 2009 melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, upayanya tersebut belum membuahkan hasil.

Meski gagal melenggang ke Senayan, keterlibatan Said Iqbal dalam dinamika politik nasional terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. 

Pada Pemilihan Presiden 2019, ia secara terbuka menyatakan dukungannya kepada pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Sebagai tokoh buruh yang aktif menyuarakan berbagai isu ketenagakerjaan, Said Iqbal juga kerap melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

Pandangan kritis tersebut ia tuangkan dalam sejumlah buku, di antaranya "Pemerintah Gagal Menyejahterakan Buruh" serta "Kerja Layak, Upah Layak, dan Hidup Layak Gagal Diwujudkan".

Membentuk Partai Buruh

Pada 5 Oktober 2021, Said Iqbal terpilih sebagai Presiden Buruh. Saat itu, ia mengatakan bahwa Partai Buruh tidak akan membentuk koalisi dengan partai politik mana pun yang mendukung Undang-Undang Omnibus.

Namun kenyataannya, Said Iqbal sendiri malah berkoalisi dengan calon presiden 2024 dengan tim kampanye yang terpisah dari tim kampanye resmi sang kandidat.

Masuk Kabinet Prabowo, Berapa Gaji Said Iqbal?

Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Sebagai pejabat publik yang menduduki posisi penasihat khusus, hak keuangan dan fasilitas yang diterima Said Iqbal telah diatur secara ketat oleh regulasi negara.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, hak keuangan serta fasilitas bagi Penasihat Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri.

Berikut ini rincian gaji Said Iqbal:

  • Gaji Pokok: Rp5.040.000 (PP Nomor 60 Tahun 2000)
  • Tunjangan Jabatan: Rp13.608.000 (Keppres Nomor 68 Tahun 2001)

Jika ditotal gaji pokok + tunjangan, Said Iqbal akan menerima Rp18.648.000 per bulannya.

Selain menerima gaji, ia juga akan diberikan fasilitas kedinasan untuk memperlancar pekerjaannya.

Di luar gaji pokok, Said Iqbal akan menerima Dana Operasional yang berkisar antara Rp100 juta hingga Rp150 juta per bulan (merujuk pada PMK Nomor 3/2006).

Dana ini dipakai untuk membiayai perjalanan dinas Said Iqbal, seperti terjun ke lapangan, penanganan darurat hingga penerimaan tamu resmi.

Baca juga: Said Iqbal Imbau Perusahaan Bayar THR Karyawan H-7 Idul Fitri

Selain itu, akan diberikan mobil dinas berkualifikasi menteri, pengawalan protokoler, serta dukungan staf ahli/asisten guna menyusun analisis berkala langsung kepada Presiden.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Wikipedia

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU