INDOZONE.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Hendrar Prihadi atau Hendi dari jabatan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Menanggapi hal itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan menghormati keputusan Presiden karena merupakan bagian dari kewenangan eksekutif.
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan partainya memegang teguh prinsip-prinsip bernegara, salah satunya bahwa kekuasaan eksekutif berada di tangan Presiden.
“Karena sekarang Presidennya adalah Pak Prabowo Subianto, maka beliaulah yang memiliki wewenang eksekutorial untuk menata kabinetnya atau pembantu-pembantunya di lembaga-lembaga negara, kementerian maupun non-kementerian,” ujar Basarah saat ditemui di kompleks Parlemen Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Menko Polkam Djamari Chaniago Bocorkan Arahan dari Prabowo, Ini Isinya
Ia menjelaskan, posisi Kepala LKPP yang sebelumnya dijabat oleh Hendrar Prihadi, kader PDIP, merupakan bagian dari lingkup kewenangan tersebut. Karena itu, PDIP menghormati langkah Presiden yang melakukan pergantian.
“Pak Hendi juga sudah cukup lama menjabat di situ. Oleh karena itu kami menghormati keputusan Presiden untuk mengganti beliau,” lanjut Basarah.
Basarah menegaskan kembali, partainya tidak mempermasalahkan keputusan itu. “Kesimpulannya, atas pergantian Pak Hendi dari Kepala LKPP, PDI Perjuangan menghormati dan mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut,” katanya.
Dengan demikian, PDIP menegaskan sikapnya untuk tetap mendukung jalannya pemerintahan Presiden Prabowo, sekalipun kadernya diganti dari jabatan strategis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan