INDOZONE.ID - Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sudah dinonaktifkan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI.
Teranyar, Fraksi PAN juga mengajukan penghentian pemberian gaji, tunjangan, dan fasilitas dari DPR RI untuk kedua sosok tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan. Menurutnya, permintaan penghentian itu disampaikan ke Sekretariat Jenderal DPR RI, termasuk Kementerian Keuangan.
Putri menyatakan, ini merupakan bentuk tanggung jawab PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
"Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” kata Putri di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (3/9/2025).
Namun, patut digarisbawahi, bahwa penghentian gaji dan fasilitas terhadap Eko Patrio dan Uya Kuya berlaku selama nonaktif.
Baca juga: Nasdem Minta DPR Jangan Kasih Gaji, Fasilitas dan Tunjangan ke Sahroni dan Nafa Urbach
Ditegaskan oleh Putri, bahwa permintaan penghentian gaji dan fasilitas ini merupakan upaya menjaga marwah DPR RI.
Selain itu, tindakan ini juga merupakan bentuk perhatian supaya penggunaan anggaran negara sesuai aturan dengan mengedepankan proses adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.
Nasdem Melakukan Hal Serupa
Sebelumnya, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) melakukan hal serupa, terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang juga telah dinonaktifkan dari DPR RI.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, dikutip dari laman Partai Nasdem.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA