INDOZONE.ID - Indonesia dan Peru resmi menandatangani perjanjian perdagangan bebas pada hari Senin (11/8/2025).
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi antara kedua negara. Acara penandatanganan berlangsung di Jakarta dan dihadiri oleh Presiden dari kedua negara.
Pada tahun 2024, nilai ekspor Indonesia ke Peru mencapai Rp5,39 triliun. Di sisi lain, impor dari Peru ke Indonesia tercatat sebesar Rp2,44 triliun.
Baca juga: Respons Kebijakan Donald Trump, Uni Eropa dan UEA Sepakat Memulai Pembicaraan Perdagangan Bebas
Angka ini menunjukkan adanya potensi yang besar dalam perdagangan bilateral yang terus berkembang.
Produk ekspor utama Indonesia ke Peru meliputi mobil dan suku cadangnya, biodiesel, serta alas kaki.
Sedangkan Indonesia mengimpor biji kakao dan anggur dari Peru, sesuatu yang cukup diminati pasar dalam negeri.
Kerja Sama yang Disepakati
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa perjanjian kemitraan ekonomi ini membuka peluang untuk memperluas akses pasar kedua negara.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama akan diperkuat di sektor-sektor strategis seperti pangan, perikanan, pertambangan, transisi energi, dan pertahanan.
Di sisi lain, Presiden Peru, Dina Bolartue, menyatakan bahwa negaranya, sebagai salah satu pengekspor utama buah segar, akan mendapat kesempatan lebih besar untuk memasok buah seperti blueberry ke pasar Indonesia.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perdagangan produk pertanian antara kedua negara.
Kesepakatan perdagangan bebas ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, dan mempererat hubungan dagang Indonesia dan Peru dalam jangka panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters