Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 20 JULI 2025 • 12:20 WIB

Pomdam XII/Tanjungpura Selidiki Dugaan Anggota TNI Terlibat Perdagangan Telur Penyu

Pomdam XII Tanjungpura Selidiki Dugaan Anggota TNI Terlibat Perdagangan Telur PenyuDirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono (kedua kiri) bersama Danpomdam XII/Tanjungpura Kolonel CPM Dermawan Agus Irianto (kanan). (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)

INDOZONE.ID - Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura, Kolonel Cpm Darmawan Agus Irianto, menegaskan bahwa proses hukum terhadap seorang prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan telur penyu, masih dalam tahap penyidikan. 

Ia menekankan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemecatan terhadap anggota tersebut.

"Belum ada keputusan terkait pemecatan. Saat ini kami masih dalam tahap penyidikan. Jika unsur pidana terpenuhi, maka akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum militer," ujar Darmawan di Pontianak, dikutip Minggu (29/7/2025).

Menurutnya, Pomdam XII/Tanjungpura tengah melakukan penyelidikan dengan mengedepankan asas kehati-hatian, profesionalisme, dan kepastian hukum. 

Baca juga: Oknum TNI Diduga Penabrak dan Pembuang Tubuh Pasangan Sejoli, Kasus Dilimpahkan ke Pomdam

Proses hukum terhadap anggota TNI, sambung Darmawan, dilakukan secara transparan dan berdasarkan aturan yang berlaku di lingkungan militer.

"Kami akan menyampaikan perkembangan proses secara terbuka, termasuk hasil pemeriksaan lanjutan yang akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya," ujarnya.

Jika terbukti melakukan pelanggaran pidana, prajurit tersebut akan menjalani proses sesuai hukum militer, termasuk kemungkinan disidangkan di pengadilan militer.

"Tentunya semua akan diproses secara bertahap. Penindakan tidak bisa serta-merta tanpa didukung bukti dan tahapan yang sesuai aturan," tegasnya.

Darmawan juga menegaskan komitmen Pomdam XII/Tanjungpura dalam menjaga integritas dan disiplin di tubuh TNI.

Baca juga: Satgas Damai Cartenz Tangkap Male Telenggen, KKB yang Pernah Tembak Anggota TNI Serka Jefri

Penegakan hukum internal, katanya, merupakan bagian penting untuk memastikan setiap prajurit tetap menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab sebagai anggota militer.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap upaya penyelundupan 5.400 butir telur penyu di Kalimantan Barat pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Dua orang diamankan dalam operasi tersebut, salah satunya adalah pria berinisial SD yang diketahui sebagai anggota TNI, dan seorang perempuan berinisial MU.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pomdam XII/Tanjungpura Selidiki Dugaan Anggota TNI Terlibat Perdagangan Telur Penyu

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!