Kategori Berita
Media Network
Kamis, 29 AGUSTUS 2024 • 16:05 WIB

Bawaslu Luncurkan 'Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 Tahapan Pencalonan, Kampanye dan Pungut Hitung', Apa Maksudnya?

Bawaslu resmi meluncurkan program “Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 Tahapan Pencalonan, Kampanye dan Pungut Hitung”.

INDOZONE.ID - Bawaslu resmi meluncurkan program “Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 Tahapan Pencalonan, Kampanye dan Pungut Hitung”. Lantas apa fungsinya?

Acara ini dilaksanakan di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8/2024), dan dibuka oleh ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Turut hadir juga, Menko Polhukam RI, Ketua KPU, Anggota DKPP, Perwakilan BAIS, Baintelkam POLRI, BIN, BSN, Sekretaris Jenderal Bawaslu bersama jajaran sekretariat, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Partai Politik peserta pemilu, pegiat/ormas pemantau pemilu dan media massa.

Adapun tujuan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 adalah untuk memetakan potensi kerawanan pemilihan di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan pemilihan tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung, menjadi basis data untuk menyusun program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilihan.

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran Pilkada 2024, Pasangan Cabup dan Cawabup Harda Kiswaya-Danang Maharsa diarak 12 Parpol dan Jatihlan Menuju KPU Sleman

Pada 16 Desember 2022, Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu dan pemilihan kepala daerah secara serentak.

Dari IKP yang sudah diluncurkan, di tahun 2024, ada tiga tahapan yang paling berpotensi terjadi kerawanan yaitu Tahapan Pencalonan, Kampanye dan Pungut Hitung.

Pada tahapan pencalonan, kerawanan tertinggi adalah potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon dari unsur pertahanan, ASN, TNI dan POLRI.

Pada tahapan kampanye, kerawanan tertinggi adalah potensi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah (ASN, TNI dan POLRI), penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan konflik antar peserta dan pendukung calon.

Baca Juga: Sekar Tandjung Mundur dari Bakal Cawali, Dukung Paslon Respati Ardi-Astrid Widayani di Pilkada Solo

Sedangkan pada tahapan pungut hitung, kerawanan tertinggi adalah potensi keberatan saksi yang tidak ditindaklanjuti hingga level provinsi.

"Karena di tiga tahapan tersebut, turbulensinya yang paling besar dari seluruh rangkaian tahapan. Nah, inilah PR kita bersama untuk kemudian memetakan dan melakukan pencegahan," ucap Rahmat Bagja, selaku Ketua Bawaslu RI.

"IKP yang pernah dilaunching itu diperbaharui dengan pemetaan. Inilah bentuk pemetaan kami untuk melihat bagimana proses teman-teman penyelenggara melihat semua dinamika yang terjadi pada saat nanti di lapangan," sambungnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/@bawasluri

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bawaslu Luncurkan 'Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 Tahapan Pencalonan, Kampanye dan Pungut Hitung', Apa Maksudnya?

Link berhasil disalin!