Kategori Berita
Media Network
Kamis, 22 AGUSTUS 2024 • 10:19 WIB

Putusan MK Jadi Upaya Melawan Kotak Kosong, PDIP Jember Siapkan Calon Bupati-Wakil Bupati Sendiri

"Saya sangat senang dengan putusan MK yang menghitung jumlah suara, sehingga semua partai yang memiliki 6,5 persen suara bisa mencalonkan kandidatnya. Ini memberikan lebih banyak pilihan bagi rakyat," tandas Hendy.

Putusan MK ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi dan memberikan kesempatan bagi lebih banyak kandidat untuk maju dalam Pilkada Jember.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Putusan MK Jadi Upaya Melawan Kotak Kosong, PDIP Jember Siapkan Calon Bupati-Wakil Bupati Sendiri

Link berhasil disalin!