Ketua Partai Golkar, Jawa Timur, Sarmuji (Songkok Kuning).
INDOZONE.ID - Ketua Partai Golkar Jawa Timur (Jatim), M Sarmuji angkat bicara terhadap hak angket yang digaungkan Capres Nomor 3 Ganjar Pranowo. Ia menilai hak angket itu tidak logis karena tidak dalam kondisi genting.
Menurutnya wacana hak angket pantas dimunculkan jika keadaan sudah menyangkut kepentingan bangsa dan negara. Bukan karena dalam kondisi situasi politik pilpres 2024.
"Sedangkan hak angket yang diusulkan sekarang ini hanya untuk memuaskan kepentingan sesaat saja," kata Sarmuji, disadur Indozone dari website resmi, Minggu (25/2/2024).
Baca Juga: Proses Loncat ke Golkar Belum Rampung, Gibran Masih Kader PDI Perjuangan
Sarmuji mengatakan, rakyat telah menentukan pilihannya. Maka hak angket tersebut dinilai tidak mendesak.
"Rakyat sudah memutuskan pilihannya sehingga tidak urgen atau tak mendesak sekali sehingga buat apa dilakukan hak angket,” paparnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini mengemukakan, dalam berkontestasi, setiap paslon harus memiliki jiwa besar dan bisa menerima kekalahan hasil pemilu.
Sehingga, menurutnya tidak perlu memunculkan isu penting, apalagi seperti hak angket.
Baca Juga: Usai Bertemu Prabowo, Presiden Jokowi Menyempatkan Diri Olahraga dan Sarapan Bersama Ketum Golkar
"Kalau bagi yang kalah pemilu khususnya capres mengusulkan hak angket tentunya digunakan sebagai senjata pamungkas kalau kalah di pilpres," bebernya.
Sarmuji menerangkan, penyelenggara pemilu telah memiliki bidang masing-masing. Hal itu dilakukan oleh KPU yang bukan dari badan pemerintah.
Sehingga isu hak angket, ditegaskannya tidak layak untuk dimunculkan.
"Apa urgensinya digelar hak angket mengingat penyelenggaranya adalah lembaga yang independen bukan badan pemerintah. Sedangkan hak angket itu digunakan antara DPR RI dan badan pemerintah. Jadi gak nyambung kalau dilakukan hak angket," pungkasnya.
Baca Juga: Pengamat Nilai Partai Golkar Totalitas Dukung Program Jokowi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Golkar