INDOZONE.ID - Calon presiden Ganjar Pranowo bersilaturahmi dengan ulama, kiai ustaz, habib hingga pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) se-Jawa Barat. Hadir juga para pimpinan pondok pesantren dari Prov. DKI Jakarta dan Banten.
Silaturahmi digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Muhajirin, Desa Nagri Kaler, Kec/Kab. Purwakarta, Prov. Jawa Barat, Jumat (17/11/2023).
Dalam silaturahmi itu, Ganjar menegaskan komitmenya untuk membuat peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Hal itu sebagai salah satu cara untuk mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar hingga anggaran untuk seluruh pondok pesantren di Indonesia.
"Undang-Undangnya sudah ada, maka tugasnya peraturan pelaksanaan atau turunan dari Undang-Undang itu. Dan itulah yang kemudian bisa meyakinkan pada seluruh pengasuh pondok pesantren, santri dan kiai," kata Ganjar.
Baca Juga: Sempat Bikin Geger Hilang Misterius, Dokter Qory Kini Ditemukan dan akan Laporkan Suami Soal KDRT
Pada saat menjadi gubernur Jawa Tengah, Ganjar telah membuat peraturan daerah (Perda) tentang pesantren. Ganjar mengajak sejumlah kepala daerah juga untuk membuat perda tentang pesantren.
"Jabar sudah, Jateng sudah, dan saya kira yang punya komitmen pasti melaksanakan, apalagi itu perintah Undang-Undang," ucapnya.
Ganjar juga berkomitmen tentang anggaran untuk pesantren. Ia pun menceritakan adanya anggaran yang di hibahkan pada saat menjadi gubernur Jawa Tengah yang mencapai ratusan miliar untuk para guru agama di lintas agama.
"Apakah Pak Ganjar punya perhatian kepada guru agama lainnya?" kata Ganjar ketika ditanya komitmen pada kalangan pesantren.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Rp 167 Miliar, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Dilaporkan ke Polda Bali
"Dan saya ceritakan, setiap tahun kami menghibahkan kurang lebih Rp 270 miliar setiap tahun ke kemenag untuk dibagikan kepada guru agama. Guru ngaji, Hindu, Kristen dan sebagainya, untuk memberikan penghormatan saja," tutur Ganjar.
Ganjar juga membahas tentang program Jateng Bersalawat. Sejumlah ulama pun mengusulkan agar adanya 'Istana Bersalawat'.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: